News

Mulianya Albert Aries Jadi Ahli yang Meringankan Richard Eliezer, Memilih Tak Dibayar Sepeserpun!

Oleh: Linda Wati Jumat 30 Des 2022, 10:50 WIB
Mulianya Albert Aries Jadi Ahli yang Meringankan Richard Eliezer, Memilih Tak Dibayar Sepeserpun!

AYOJAKARTA.COM - Albert Aries Ahli Hukum Pidana hadir pada sidang lanjutan Richard Eliezer pada Rabu 28 September 2022.

Ia hadir ke persidangan untuk memberikan keringanan pada terdakwa Richard Eliezer.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Jumat 30 Desember 2022, berikut informasi terkait sidang lanjutan Bharada E.

Albert Aries merupakan seorang Ahli Hukum Pidana yang lahir pada 12 Mei 1985.

Baca Juga: Terpopuler! Terkuak Jika Richard Eliezer Simpan Kekecewaan Mendalam pada Ferdy Sambo, Ternyata Karena Hal Ini

Ia juga merupakan seorang pengajar di Universitas Trisakti dan menjadi salah satu orang yang terlibat dalam perancangan RKUHP.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ronny Talapessy di persidangan.

“Ahli yang kita hadirkan adalah Ahli Pidana yang merupakan pengajar Hukum Pidana Universitas Trisakti. Ahli juga sebagai salah satu anggota tim pembahas RKUHP dan juga sekaligus salah satu jubir RKUHP dan atau KUHP yang baru,” ucap Ronny Talapessy.

Baca Juga: Debat Panas soal Penyerahan 35 Bukti Untuk Ringankan Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ditindak Tegas Jaksa

Hadirnya Albert Aries adalah untuk menyampaikan soal kesalahan pertanggungjawaban.

“Mohon izin majelis, saya hadir di sini untuk menerangkan mengenai kesalahan pertanggungjawaban dan jug perintah jabatan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 51 KUHP,” ujar Albert Aries.

Menariknya, Ahli Hukum Pidana yang dihadirkan oleh Ronny Talapessy ini hadir secara cuma-cuma.

Ia mengaku memilih tidak dibayar sepeserpun untuk memberikan keterangan yang meringankan terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan Yosua.

“Sebelum saya menjawab pertanyaan penasehat hukum, perkenankan saya bahwa saya hadir di sini majelis secara prodeo pro bono atau cuma-cuma gratis,” ujarnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah