News

Ferdy Sambo dan Putri Serahkan 35 Alat Bukti di Persidangan, Salah Satunya Foto Brigadir Yosua di Klub Malaml

Oleh: Christy Ayu Saputri Kamis 29 Des 2022, 16:55 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Serahkan 35 Alat Bukti di Persidangan, Salah Satunya Foto Brigadir Yosua di Klub Malaml

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua kembali digelar dalam agenda pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, pada Kamis (29/12/2022).

Menariknya dalam sidang kali ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama tim penasihat hukumnya menyerahkan sejumlah alat bukti yang menyerang kepribadian dari Brigadir Yosua alias Novriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kesempatan tersebut, Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyerahkan 35 bukti yang mengklaim bahwa Brigadir Yosua senang dan kerap mengunjungi klub hiburan malam untuk berfoya-foya.

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Joshua Ngaku Tak Direncanakan: Emosi Memuncak Lihat Brigadir J Begini

Hal tersebutlah yang kemudian menjadi perhatian publik, bagaimana tidak belum selesai dengan tuduhan dugaan pemerkosaan kini pihak Ferdy Sambo seakan mencari celah untuk membela dirinya dalam persidangan.

Hal tersebut disampaikan oleh tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang berlangsung di PN Jakarta Selatan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Ada 35 bukti yang kami hadirkan saat ini," kata Febri Diansyah seperti dilansir dalam kanal Youtube kompas Tv pada Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Indonesia vs Thailand Piala AFF 2022, Tonton di Sini Jangan Sampai Ketinggalan

ke 35 bukti tersebut termasuk foto perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Foto itupun ditampilkan di hadapan majelis dalam persidangan.

Febri menyebutkan dalam narasinya bahwa kliennya Putri bersama suaminya Ferdy Sambo memperlakukan semua ajudannya sama dan memiliki hubungan yang baik.

"Foto perayaan ulang tahun perkawinan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke-22 tanggal 7 Juli 2022 di kediaman Magelang."

Baca Juga: Tarik Ulur Pasal Dakwaan Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Profesor Reza Indragiri: 4 Elemen Sudah Tersedia

"Konteksnya, adalah bahwa pada perayaan ulang tahun perkawinan tersebut, dirayakan dengan para ajudan dan ART. Termasuk ada almarhum Yosua, Terlihat kedekatan Bu Putri memperlakukan para ajudan sama."

"Bahwa ada salah satu pihak yang salah tafsir itu di luar kendala Bu Putri Candrawathi," kata Febri Diansyah.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim pun menjawab dan menerima sejumlah bukti yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa Putri Candrawathi.

"Kami terima bukti-bukti yang diajukan penasehat hukum terdakwa," ucapnya.

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Vincensia Enggar Larasati