AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus kematian Brigadir J kembali digelar pada hari ini Senin, 26 Desember 2022.
Dalam agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi ahli.
Namun hari ini giliran pihak terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang menghadirkan tiga saksi ahli guna memberikan keterangan yang nantinya bisa meringankan vonis hukumnya.
Salah satu saksi ahli yang cukup menjadi sorotan adalah ahli filsafat Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis Suseno SJ.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @breakingnew84 pada Senin (26/12/2022), saksi ahli filsafat tersebut menyampaikan analisanya mengenai polemik Richard Eliezer atau Bharada E yang tidak menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Seperti yang diketahui tidak adanya penolakan saat diperintah untuk menembak Brigadir J tersebut sempat menjadi senjata untuk menyudutkan Richard Eliezer.
Namun ahli filsafat Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis Suseno SJ menuturkan hal berbeda soal tidak adanya penolakan Richard Eiezer terhadap perintah menembak dari Ferdy Sambo.
Ia menuturkan jika kemungkinan bisa saja Richard Eliezer kebingunan karena berada di bawah pressure waktu.
“Kemudian faktor yang paling menentukan apakah orang bersalah atau tidak , menyesal atau tidak, karena kalau tidak menyesal dia tidak bisa diangap kebingungan, tetapi kalau dia bingung karena berada di bawah pressure waktu,” ujar Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis Suseno SJ.
Selain itu faktor kebingunan yang lain juga sangat mungkin berkaitan dengan institusi kepolisian itu sendiri.
“Bisa saja dia bingung, yang memberi perintah itu bukan sekedar atasan dan bagaimana misalnya perintah diberikan dalam operasi militer atau dalam rangka kepolisian atau brimob,” jelas saksi ahli filsafat.
Frans Magnis Suseno SJ lalu menegaskan bahwa di Indonesia sendiri dalam situasi budaya kepolisian atau militer ada budaya yang ditanamkan dengan istilah “laksanakan” dan “siap”.
“Di dalam situasi itu melaksanakan perintah adalah budaya yang ditanamkan di dalam orang-orangnya
Di Indonesia sering pakai istilah laksanakan atau istilah siap,” tegas Frans Magnis Suseno SJ.
Pertimbangan lain yang membuat Richard Elezer tidak bisa menolak perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J adalah sebagai berikut.
“Jadi bukannya dia di suruh oleh atasannya melakukan sesuatu yang tidak benar, tetapi sekarang juga lakukan!” ungkap Ahli Filsafat tersebut.
Menurut Frans Magnis Suseno SJ, tipe perintah tersebut sangat amat sulit untuk dilawan apalagi dengan perbandingan jabatan antara Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo.
“Itu tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan karena siapa dia? Mungkin dia orang kecil jauh di bawah yang memberi perintah , udah biasa laksanakan, meskipun dia ragu-ragu dia bingung,” jelas Frans Magnis Suseno SJ.***