AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua memasuki babak pembuktian untuk meringankan dakwaan terhadap terdakwa Richard Eliezer di dalam persidangan.
Sebelumnya Richard Eliezer ditunjuk sebagai Justice Collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kemudian, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkapkan keraguan dan keberatannya perihal hal tersebut dengan menghadirkan saksi ahli pidana Mahrus Ali.
Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menilai bahwa status Justice Collaborator tersebut telah membuat terdakwa Richard Eliezer mempunyai peluang untuk meringankan dakwaan di dalam persidangan. Hal itu juga dinilai tidak pantas dan tidak lazim untuk suatu kasus pembunuhan seperti saat ini.
Diketahui agenda sidang pada hari ini Senin, (26/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan dua saksi ahli oleh pihak kuasa hukum Richard Eliezer, salah satunya ahli psikologi forensik Reza Indragiri.
Kabar itu rupanya juga telah dibenarkan oleh Ronny Talapessy kuasa hukum dari terdakwa Richard Eliezer.
"Saya akan sampaikan bahwa memang sudah dari kemarin media juga bertanya-tanya ahli yang akan kita hadirkan ini siapa saja," kata Ronny seperti dikutip pada kanal Youtube Kompas TV pada Senin, 26 Desember 2022.
Lanjut, dia menyebut " Yang kita hadirkan pertama adalah Romo Frans Magnis Suseno beliau akan bicara terkait dengan filsafat moral," ujarnya.
Ronny kemudian menjelaskan alasanya menghadirkan Romo Frans Magnis sebagai ahli Filsafat Moral karena dalam kasus ini terjadi pergolakan moral dan batin pada kliennya Eliezer.
"Kenapa kita mengundang Romo Magnis untuk bicara tentang filsafat moral karena dalam perkara ini terjadi pergolakan moral atau pergolakan batin dari klien saya. Nah ini lah nangi detailnya nanti kita akan sampaikan di persidangan," pungkasnya.
"Dan yang kedua ada Lisa Marley sebagai ahli psikolog klinik," kata Ronny.
Terakhir, kuasa hukum Richard Eliezer menyebut akan menggandeng ahli psikolog forensik, Reza Indragiri. Dia menyebutkan ahli ini akan berkaitan dengan pembahasan ketiga ahli yang dihadirkan.
"Yang ketiga adalah doktor Reza Indragiri, beliau adalah psikolog forensik akan kami hadirkan. Karena ini semuanya akan saling berkaitan dengan pembelaan kami," kata Ronny.***