AYOJAKARTA.COM - Simak berikut ini dokumen untuk pendaftaran PPPK berdasarkan BKN.
Kali ini, BKN kembali menggelar pendaftaran PPPK tenaga teknis, siapkan dokumennya.
Sebelum melakukan pendaftaran calon peserta PPPK harus menyiapkan sejumlah dokumen ini.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: 5 Kontroversi Paling Menghebohkan Sepanjang Tahun, Dari Lesti Billar Hingga Sambo!
Dalam artikel ini juga tersedia secara lengkap format dokumen yang harus diunggah.
Wajib diperhatikan, batas waktu pendaftaran PPPK karena sudah dibuka sejak 21 Desember 2022 kemarin.
Segera siapkan sejumlah dokumen sebelum pendaftaran ditutup pada 6 Januari 2023 mendatang.
Simak di sini dokumen dan format, cara mendaftar hingga syarat lengkapnya.
Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis 2022
1. Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia tertentu pada pilihan jabatan yang akan dipilih sesuai ketentuan aturan perundang-undangan
2. Tidak pernah memiliki riwayat pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, prajurit, anggota Polri, atau pegawai swasta
4. Bukan bagian/anggota partai politik
5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
6. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi berwenang sesuai jabatan yang dilamar
7. Sehat jasmani maupun rohani sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
Baca Juga: Lancar Rezeki ala Mbah Moen Ada Tiga Amalan, Salah Satunya Jangan Sembarangan Lakukan Hal Ini
Syarat Dokumen Seleksi PPPK Teknis 2022
1. Scan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah maksimal ukuran 200 Kb (format jpeg/jpg)
2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg). Pastikan foto harus jelas, tidak miring, dan tidak blur.
3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg).
4. Scan Surat Lamaran ukuran maksimal 300 Kb (format pdf).
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)
6. Scan Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb (format pdf).
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)
Baca Juga: Lancar Rezeki ala Mbah Moen Ada Tiga Amalan, Salah Satunya Jangan Sembarangan Lakukan Hal Ini
Cara Daftar PPPK Teknis 2022
Setelah tahun syarat-syarat yang dibutuhkan, berikut ini cara daftar PPPK 2022 yang juga penting untuk diketahui.
1. Login ke akun melalui situs https://sscasn.bkn.go.id
2. Lalu, lengkapi data diri
3. Pilih menu 'seleksi PPPK Tenaga Teknis'
4. Kemudian pilih instansi
5. Selanjutnya, unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan
6. Pastikan semua data yang dibutuhkan sudah lengkap
7. Setelah itu, akhiri proses pendaftaran
8. Cetak Kartu Pendaftaran.
Sebagai informasi tambahan, jika pelamar telah mengakhiri proses pendaftaran, maka dia tak bisa lagi mengubah atau mengedit data yang telah dimasukkan.***