AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Ferdy Sambo kembali menghadiri sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, (22/12/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua.
Kali ini Ferdy Sambo bersaksi untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Perlu Diingat! Bukan Hanya Panorama Alam yang Indah Memikat, Jawa Barat Juga Langganan Gempa Dahsyat
Melansir dari YouTube KOMPASTV, menampilkan momen saat pengacara Chuck Putranto bertanya mengenai penyebab utama skenario palsu Ferdy Sambo terbongkar.
"Jadi skenario yang saudara bangun, akhirnya ketahuan itu dari apa dulu sebenarnya?" tanya kuasa hukum Chuck.
Lalu dia juga bertanya apakah hal itu karena Bharada E atau dari CCTV?
"Apakah dari keterangan Bharada E atau dari video ini (CCTV)?" tanyanya pada Sambo.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2023, Inilah 5 Fitur Terbaru WhatsApp yang Wajib Kamu Ketahui, Apa Saja?
"Saya dijemput oleh rekan saya bintang dua di Mabes Polri di tanggal 6 pagi," jelas ayah Trisha Eungelica.
"Tanggal 5 Agustus saya ditelepon, disampaikan bahwa ini Richard berubah," imbuhnya.
Kemudian Ferdy Sambo menanyakan kembali yang dimaksud dengan kalimat Richard berubah itu bagaimana.
"Terus saya, kalau mau bawa saya, saya ingin lihat apa keterangan dia. Di tanggal 5 itu dia menyampaikan bahwa saya yang menembak lima kali ke Yosua," ungkapnya.
Menurutnya, ia merasa bahwa semua yang berkaitan dengan peristiwa itu dilimpahkan padanya.
Dan Ferdy Sambo mengaku akan mempertanggung jawabkan semuanya.
"Tapi kemudian dalam proses itu, saya pikir bukan saya yang nembak kok, dia berbalik kemudian menyampaikan bahwa senjatanya saya ambil," ujar terdakwa yang memakai kacamata itu.
"Kemudian saya menembak Yosua lima kali. Kemudian saya serahkan lagi suruh ngaku," jelas Sambo.
Baca Juga: Indonesia Menang Tipis 2-1 Atas Kamboja pada Matchday 2 Grup A Piala AFF 2022
Dan suami Putri Candrawathi itu pun tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak melakukan penembakan pada Brigadir J.
"Saya tetap bertahan bahwa saya tidak melakukan penembakan," tegas Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya pada tanggal delapan, menurut Sambo dia dipanggil oleh Timsus.
"Kemudian seluruh orang disitu akan dijadikan tersangka, termasuk istri saya," katanya.***