News

93 Formasi PPPK Tahun 2022 Siap Dibuka Di Perpusnas RI, Cek Informasi dan Persyaratannya di Sini!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 23 Des 2022, 21:41 WIB
93 Formasi PPPK Tahun 2022 Siap Dibuka Di Perpusnas RI, Cek Informasi dan Persyaratannya di Sini!

AYOJAKARTA.COM – Sama seperti lembaga pemerintah lainnya, Perpusnas RI atau Perpustakaan Nasional Republik Indonesia juga membuka pendaftaram PPPK Tahun 2022 dengan 93 formasi.

Berikut informasi lengkap 93 formasi PPPK Tahun 2022 di Perpusnas RI yang bisa kamu daftar.

93 formasi dan informasi lain terkait pendaftaran PPPK Tahun 2022 di Perpusnas RI telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 353 Tahun 2022.

Baca Juga: PPPK Kejaksaan RI 2022 Telah Dibuka! Tersedia 363 Formasi untuk 6 Jabatan di 31 Wilayah, Ini Syaratnya

Dimana keputusan MenPanRB tersebut mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perpustakaan Nasional RI Tahun Anggaran 2022.

Seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman resmi Perpusnas RI Jumat 23 Desember 2022, berikut informasi lengkap terkait 93 formasi PPPK Tahun 2022 dan persyaratannya.

Unit kerja penempatan PPPK Tahun 2022 di Perpusnas RI meliputi, Perpustakaan Nasional RI Jakarta, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitas, dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi.

93 Formasi yang dibutuhkan untuk tenaga PPPK Tahun 2022 di Perpusnas RI antara lain adalah:

-26 pegawai Ahli Pertama – Pustakawan

- 12 pegawai Ahli Pertama – Pranata Komputer

- 10 pegawai Ahli Pertama – Arsiparis

- 2 pegawai Ahli Pertama – Perencana

- 2 pegawai Ahli Pertama – Statistisi

- 1 pegawai Ahli Pertama – Penerjemah (Sastra Cina)

- 12 pegawai Terampil – Pustakawan

- 12 pegawai Terampil – Pranata Komputer

- 10 pegawai Terampil – Arsiparis

- 1 pegawai Terampil – Pranata Humas

- 2 pegawai Terampil – Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur

- 1 pegawai Ahli Pertama – Penerjemah (Sastra Belanda)

- 1 pegawai Ahli Pertama – Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur

Baca Juga: Indonesia Menang Tipis 2-1 Atas Kamboja pada Matchday 2 Grup A Piala AFF 2022

Sedangkan untuk persyaratan umum pendataftaran PPPK Tahun 2022 Perpusnas RI adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rendah 20 tahun dan usia paling tinggi 52 tahun pada saat mendaftar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, pada saat dinyatakan lulus seleksi akhir pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu.

8. Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik Ungkap Ada Perubahan Sikap pada Yosua Sejak Jadi Karungga, Lebih Mudah Tersinggung!

11. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

13. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

14. Untuk pelamar PPPK merupakan lulusan Sarjana (S-1) atau lulusan Diploma III (D-III) sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dari skala 4,00 (empat koma nol).

15. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan dan melampirkan berkas tertentu.

Nah itulah 93 formasi PPPK tahun 2022 Perpusnas RI beserta persyaratannya lengkap.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Jinan Vania Barizky