News

Momen JPU dan Penasehat Hukum Ferdy Sambo Kompak Satu Suara, JPU: Tiap Hari Minggu Kami Disuntik

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Jumat 23 Des 2022, 16:07 WIB
Momen JPU dan Penasehat Hukum Ferdy Sambo Kompak Satu Suara, JPU: Tiap Hari Minggu Kami Disuntik

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir di persidangan hingga saat ini.

Pada sidang Kamis (22/12/2022) dihadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam rangka mendengarkan saksi yang meringankan dari pihaknya.

Namun ada momen dimana antara penasehat hukum dan JPU kompak dalam berpendapat pada persidangan kali ini.

Baca Juga: Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bercerai, Benarkah? Cek Faktanya di Sini

Menjelang berakhirnya sidang, penasehat hukum Ferdy Sambo izin mengatakan sesuatu terkait pelaksanaan sidang pada minggu depan kepada majelis hakim.

"Ada usulan yang mulia, tadi para Jaksa dengan penasehat hukum mengusulkan apabila dimungkinkan yang mulia, pergeseran tanggal, tanggal berapa pak Jaksa nggak usah malu-malu lah," ucap penasehat hukum Ferdy Sambo.

Mendengar pernyataan dari penasehat hukum Ferdy Sambo, Jaksa pun langsung meminta izin kepada majelis hakim untuk mengatakan perihal terkait jadwal persidangan tersebut.

Baca Juga: Hakim Marahi Ferdy Sambo atas Kelicikannya dalam Kasus Obstruction of Justice: Jangan Kalian Sembunyikan!

"Izin bapak, jika diperkenankan, karena kita ini kan sudah maraton, kamipun jaksa ini satu persatu tumbang juga, tiap hari tiap minggu disuntik-suntik pula vitamin.

Jika diperkenankan pak, ini kan mengingat rekan-rekan kami yang harus Natalan, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 pak," ucap JPU.

Penasehat hukum Ferdy Sambo pun kemudian menyanggah bahwa di tanggal 2 tersebut tidak bisa, namun bisa dilakukan sidang lagi tanggal 3.

Usulan dari JPU dan penasehat hukum tersebut kemudian ditanggapi oleh majelis hakim bahwa sidang akan tetap dilakukan pada pekan depan 27 Desember 2022.

Baca Juga: Hakim Terpaksa Tunda Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Karena Ini

“Terima kasih atas usulan dari penasihat hukum dan jaksa penuntut umum. Majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah,” jawab Hakim.

Mendengar jawaban dari hakim tersebut, jaksa penuntut hukum kompak tertawa bersama.

Kemudian Majelis Hakim pun menutup sidang pada hari Kamis (22/12/22) dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Vincensia Enggar Larasati