AYOJAKARTA.COM – Dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022, salah satu terdakwa Obstruction of Justice, Chuck Putranto menanggapi keterangan Ferdy Sambo.
Dengan suara bergetar, Chuck menanyakan alasan mengapa Ferdy Sambo dengan teganya melibatkan dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ada tanggapan Yang Mulia yang terkait di hari Senin tanggal 11 Juli yang mulia”, tutur Chuck.
Chuck menjelaskan bahwa selama hampir 5 bulan dirinya ingin menanyakan hal ini kepada Sambo, namun baru sempat diucapkan pada momen ini.
“Ini hal yang penting menurut saya Yang Mulia karena selama 5 bulan Yang Mulia, ditambah dengan saya di patsus, pertanyaan yang sangat mendasar kepada Pak Ferdy”, ucap Chuck.
“Apakah saya pernah berbuat salah selama pelaksanaan dinas sehingga Bapak tega kepada saya karena apa yang saya jalankan selama saya bergabung dengan bapak semua saya lakukan yang terbaik selalu saya lakukan yang terbaik”, lanjutnya dengan nada yang bergetar.
Kemudian, Hakim Afrizal Hadi menanggapi pernyataan dari Chuck Putranto bahwa Ferdy Sambo sudah mengakui kesalahan dan mengakui bahwa tidak mungkin ada penolakan atau denied terhadap perintah dari atasan ke anak buah,
“Saya kira itu tanggapan ya bukan pertanyaan. Tadi pun (Ferdy Sambo) sudah menyatakan dan menilai kalian punya integritas dan mengakui itu semua tidak akan mungkin ada penolakan atau denied perintah tersebut, saya kira itu tadi dia sudah akui itu perintah yang salah”, jawab Afrizal.
Afrizal menambahkan bahwa kesetiaan dari para anak buah kepada Ferdy Sambo berdampak pada kelanjutan hidup mereka, dengan resiko yang kini harus mereka hadapi,
Menanggapi ucapan Chuck, Ferdy Sambo mengaku salah dan siap bertanggung jawab terhadap perintah yang salah tersebut.
"Saya salah saya bertanggung jawab terhadap perintah yang salah itu dan sudah berulang-ulang kali di tiap pertemuan dengan adik-adik yang menjadi terdakwa ini saya terus menyampaikan permohonan maaf buat mereka dan keluarga".
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Resmi Dibuka, Simak Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya
Ferdy juga meminta kepada hakim untuk meringankan hukuman terhadap para terdakwa Obstruction of Justice.
"Dan saya juga memohon kalau bisa diperingan hukuman terhadap beliau ataupun bisa yang terbaik".
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang Obstruction of Justice dengan terdakwa Chuck Putranto dan Achmad Baiquni.***