News

Buruan Daftar! Rekrutmen PPPK BPOM 2022 Hingga 6 Januari 2023, Cek Formasi, Dokumen dan Syarat Umumnya di Sini

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Jumat 23 Des 2022, 10:36 WIB
Buruan Daftar! Rekrutmen PPPK BPOM 2022 Hingga 6 Januari 2023, Cek Formasi, Dokumen dan Syarat Umumnya di Sini

AYOJAKARTA.COM - Akhir tahun 2022, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya membuka pendaftaran untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

Pendaftaran PPPK Badan POM telah dibuka sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 nanti secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, BPOM juga telah menyiapkan 458 formasi untuk masyarakat yang ingin bergabung menjadi PPPK di instansi tersebut.

Baca Juga: Nekat Hancurkan Laptop Brigadir J, Arif Rahman Hanya Bisa Pasrah Dicecar Hakim: Disuruh Memusnahkan

Dikutip Ayojakarta pada laman CASN BPOM, PPPK merupakan masyarakat Indonesia yang diangkat perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan melalui seleksi bersyarat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 357 Tahun 2022 Badan POM membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi lowongan kebutuhan Badan POM Tahun Anggaran 2022.

BPPOM menyiapkan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2022 sejumlah 458 Formasi.

Untuk informasi seleksi PPPK BPOM lebih lengkap dapat dipantau melalui laman resminya yakni casn.pom.go.id dan daftar melalui sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Persebaya vs Persis, Satu Angka Kembali, Persebaya: Kita Harus Berusaha Lebih Baik Lagi

Pendaftaran PPPK BPOM ini dimulai pada 21 Desember 2022. Formasi umum yang disebutkan sebelumnya sejumlah 458 diantaranya terdapat 10 jabatan untuk jenjang pendidikan S1 dan DIII.

Jenjang pendidikan S1
1. Analis Kebijakan
2. Pengawas Farmasi dan Makanan
3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
4. Arsiparis
5. Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
6. Perencanaan
7. Pranata Hubungan Masyarakat
8. Statistisi

Jenjang pendidikan DIII
1. Arsiparis
2. Pranata Komputer

Baca Juga: Terpopuler! BMKG Tanggapi Fenomena Ribuan Ikan Loncat ke Daratan di Sejumlah Daerah, Pertanda Apakah?

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar sebagai PPPK BPOM 2022 diantaranya sebagai berikut.
1. KTP
2. Pas foto
3. Surat lamaran
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Surat Keterangan Pengalaman Kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar
7. Sertifikat Kompetensi/pelatihan/bimbingan teknis/workshop/sosialisasi/portofolio/hasil kerja
8. Surat pernyataan
9. Dokumen tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas

Baca Juga: Terungkap! Sejarah Tsunami di Selatan Jawa, Ada Hubungannya dengan Megathrust Begini

Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK BPOM 2022 diantaranya sebagai berikut.
1. Rentang usia 20 - 56 tahun;
2. Tidak pernah dipidana;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
7. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Batas pendaftaran PPPK BPOM 2022 ini hingga 6 Januari 2023 yang dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Vincensia Enggar Larasati