News

Patahkan Alibi Ferdy Sambo, Ahli Kriminolog Sebut Kematian Brigadir J Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Selasa 20 Des 2022, 11:29 WIB
Patahkan Alibi Ferdy Sambo, Ahli Kriminolog Sebut Kematian Brigadir J Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya

AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin 19 Desember 2022 menghadirkan seorang saksi ahli di bidang Kriminologi yang mumpuni.

Saksi ahli tersebut adalah Prof. Dr. Muhammad Mustofa, ia merupakan salah satu kriminolog terkenal di Indonesia.

Selain itu pada saat ini ia merupakan seorang Guru Besar di Universitas Indonesia.

Baca Juga: Raut Muka Marah Ferdy Sambo Diduga soal Gelang , Ronny Talapessy: Ajaibnya Gelang Sudah Tak Dipakai Hari Ini

Saat memberikan kesaksiannya Muhammad Mustofa membeberkan bahwa kemungkinan kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi kecil.

Penjelasan tersebut seakan mematahkan Narasi Putri Candrawathi yang menyampaikan bahwa ia merupakan korban pelecehan seksual.

Penjelasan Prof. Mustofa tersebut diawali oleh pertanyaan dari jaksa mengenai kemungkinan seseorang melakukan tindakan pelecehan seksual kepada atasannya.

Baca Juga: Fakta Baru! Bharada E Ditendang dari Grup WA Ferdy Sambo, Ronny Talapessy : Bukti Tak Ikut Persekongkolan

Prof Mustofa pun menjelaskan mengenai kemungkinan bawahan untuk melakukan tindakan yang berisiko tinggi itu kecil.

"Dan kemungkinan bawahan untuk melakukan tindakan yang berisiko tinggi itu kecil, kecuali dia sanggup menerima risiko," ucap Prof. Mustofa.

Prof. Mustofa kemudian kembali menegaskan berdasarkan data-data penelitian yang diketahuinya mengenai kemungkinan bawahan melakukan tindakan berisiko tinggi itu bisa terjadi namun persentasenya kecil.

Baca Juga: Terpopuler! Puji Anak Buahnya Hebat, Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Siap Dihukum!

"Bisa terjadi tapi persentasenya kecil," ucap Prof. Mustofa.

Lebih lanjut Jaksa kembali menanyakan kepada ahli mengenai kemungkinan sikap apa yang dilakukan seorang suami setelah mengetahui istrinya dilecehkan.

"Dalam pembunuhan tidak berencana, biasanya pembunuhan merupakan reaksi seketika, jadi tidak ada jeda waktu lagi, menyaksikan istrinya diperkosa melakukan, misalnya tindakan penembakan terhadap pelaku," ucap Mustofa

Baca Juga: Penyebab KPK Tak Umumkan Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Ternyata Belum Terima Ini!

Jaksa kemudian meyakinkan kembali pernyataan Prof. Muhammad Mustofa mengenai ciri- ciri pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Artinya saudara menilai bahwa itu sudah pasti berencana," ucap JPU.

Kemudian pertanyaan tersebut dijawab dengan pasti oleh Prof. Muhammad Mustofa.

"Pasti berencana," ucap Prof. Mustofa dengan tegas.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Desi Kris