News

Loh?Jadi Segini Kenaikan UMP Jateng di Tahun 2023, Ini Kata Ganjar Pranowo

Oleh: Imam Safangat Senin 19 Des 2022, 21:08 WIB
Loh?Jadi Segini Kenaikan UMP Jateng Di Tahun 2023, Ini Kata Ganjar Pranowo

AYOJAKARTA.COM – Penetapan nilai Upah Minimum tahun 2023 Jawa Tengah oleh Gubernur Ganjar Pranowo menetapkan sebesar Rp1.958.169. Yang secara UMP Jateng naik sekitar 8,01% dibandingkan UMP Jawa Tengah di tahun 2022 yang tercatat Rp1.812.935.

Pada pernyataan Upah minimum 2023 Jawa Tengah, Ganjar mengucapkan inflasi Jawa Tengah di angka 6,4% dan adapun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37%, serta nilai alfanya di angka 0,3. Serta keputusan itu berlaku mulai awal Tahun 2023 yaitu 1 Januari 2023.

Hal tersebut berdasarkan pada keputusan Gubernur Jateng nomor 561/50 tentang upah minimum Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

Baca Juga: Geger! KPK Mulai Curigai Ferdy Sambo, Harta Kekayaannya Dianggap Tidak Wajar

Adapun nilai alfa ini merupakan perwujudan dari indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dalam nilai tertentu dan dengan nilai tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Dan penentuan nilai alfa harus juga mempertimbangkan produktivitas dan perluasan dalam bekerja, terang Ganjar.

“Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Kabupaten yang mewajibkan naik sesuai dengan nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. Karena Nilai UMK tahun 2023 dibawah UMP 2023,” ucapnya dalam laman jatengprov.co.id.

Ganjar juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi para pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun atau lebih. Pekerja atau buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Hingga Lempar Mic, Warganet: Berlaku Tidak Sopan Memperberat Hukuman

“Upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah,” tambahnya.

Ganjar juga mengatakan, keputusan itu telah melalui serangkaian tahapan demi tahapan. Dan yang paling utama adalah mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait. Tercatat Ganjar menggelar pertemuan dengan kelompok pengusaha dan kelompok buruh.

Salah satunya, Ganjar melakukan pertemuan dengan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur Pengusaha , Kadin, Apindo, Pekerja, Akademisi dan Pakar pada Kamis 10 November 2022 lalu.***

Reporter Imam Safangat
Editor Vincensia Enggar Larasati