News

Kaleidoskop 2022: Deretan Kasus Korupsi Periode Maret April Mei, Ada yang Sampai Rugikan Negara Hingga Triliun

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 19 Des 2022, 15:22 WIB
Kaleidoskop 2022: Deretan Kasus Korupsi Periode Maret April Mei, Ada yang Sampai Rugikan Negara Hingga Triliun

AYOJAKARTA.COM – Kasus korupsi merupakan masalah penting bagi sebuah negara yang harus segera ditindak lanjuti.

Di Indonesia sendiri masih banyak ditemukan praktek tindak korupsi yang sering dilakukan oleh oknum-oknum penting pemerintahan.

Masih tingginya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia salah satunya disebabkan oleh lemahnya hukumdan sanksi bagi para pelaku korupsi.

Baca Juga: Tayang Desember! MasterChef Indonesia Season 10 Dikabarkan Lebih Menantang, Berikut Jadwal dan Waktunya 

Seperti kasus-kasus korupsi di Indonesia yang terjadi sepanjang tahun 2022 hingga meyebabkan kerugian negara sampai triliunan rupiah.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal Youtube Polemik pada (29/9/2022), berikut rangkuman kasus korupsi di Indonesia tahun 2022 periode bulan April hingga Mei.

1. Kasus korupsi Bank BUMN di Ketapang

Dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menyita uang Rp3 miliar dari seorang berinisial AF dalam kasus dugaan korupsi dana pendapatan bunga dana pinalty dari salah satu Bank BUMN di Ketapang.

2. Kasus korupsi pengadaan air bersih

Dari Kejaksaan Jambi berhasil menahan Fatmayanti selaku Direktur PT. Multi Karya Interplan Konsultan, Yalmeswara selaku penerima pengalihan pekerjaan untuk pekerjaan sipil, David Sihombing selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan Adrianus Utama Suswandi selaku Dirut PT. Maswandi.

Baca Juga: Innalillahi! Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tewaskan 2 Pekerja WNA China, Ini Kronologinya

Keempat orang tersebut ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengadaan air bersih yanhg membuat negara rugi hingga Rp10 miliar.

3. Kasus korupsi minyak goreng

Masuk bulan April kasus korupsi ini sangat menghebohkan publik.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kemendagri) Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Afffair Permata Hijau Grup, dan Picara Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas diamankan KPK atas kasus dugaan korupsi penyelewengan minyak goreng.

Kasus korupsi minya goreng ini membuat negara rugi hingga Rp18 triliun dan para tersangka dijerat pasal penjara seumur hidup.

Baca Juga: Innalillahi! Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tewaskan 2 Pekerja WNA China, Ini Kronologinya 

4. Kasus korupsi pengadaan lahan untuk SMK N 7 Tangsel

Kasus korupsi lain dibulkan April adalah pengadaan lahan untuk SMK N 7 Tangerang Selatan.

Ardius selaku Sekdis, Farid selaku mantan tim sukses Gubernur Banten, dan dari pihak swasta Agus Kartono, juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Kuasa Penggunaan Anggaran yakni Ardius Prihantono terlibat dala kasus ini.

Namun Ardius Prihantono tidak ditahan sama sekali oleh KPK karena sedang menjalani proses hukum di Kejati Banten.

Baca Juga: Tak Bisa Mengelak Lagi! Karena Hal Ini Ferdy Sambo Gagal Jalankan Skenario, Hingga Terancam Hukuman Mati 

5. Kasus korupsi penyalahgunaan pengadaan pupuk

Masuk bulan Mei ada kasus korupsi yang menjerat Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim.

Dirinya kemudian ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk.

6. Kasus korupsi penyalahgunaan pengadaan helicopter

Masih dibulan Mei diinformasikan, ada rekening bank senilai Rp139,4 miliar milik PT. Diratama Jaya Mandiri yang merupakan perusahaan jasa perdagangan alat militer.

Rekening tersebut diblokir oleh pihak KPK guna penyidikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helicopter angkut AW-101 TNI AU.

Baca Juga: Tak Bisa Mengelak Lagi! Karena Hal Ini Ferdy Sambo Gagal Jalankan Skenario, Hingga Terancam Hukuman Mati

7. Kasus korupsi import baja

Masih ada lagi kasus korupsi di bulan Mei 2022 yang melibatkan Manager PT.Meraseti Logistik Indonesia Taufik.

Manager PT.Meraseti Logistik Indonesia tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi impor baja.

8. Kasus Korupsi PT. Waskita Beton Precast

Kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan dana oleh PT. Waskita Beton Precast ini juga begitu menggegerkan publik.

Pasalnya kasus korupsi di PT. Waskita Beton Precast ini merugikan negara hingga Rp1,2 Triliun.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Vincensia Enggar Larasati