News

Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Setengah Pingsan Saat Dilecehkan, Begini Tanggapan Martin Simanjuntak!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Sabtu 17 Des 2022, 09:58 WIB
Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Setengah Pingsan Saat Dilecehkan, Begini Tanggapan Martin Simanjuntak!

AYOJAKARTA.COM - Dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua menjadi perdebatan di antara Febri Diansyah dan Martin Lukas Simanjuntak.

Febri Dianyah selaku Kuasa Hukum Putri Candrawathi mengatakan bahwa kliennya setengah pingsan saat dilecehkan oleh Yosua di Magelang.

Hal itu menjadi pertanyaan bagi Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Sabtu 17 Desember 2022, terjadi perdebatan di antara kedua kuasa hukum atas dugaan pelecehan Putri Candrawathi oleh Yosua.

Baca Juga: Sengit! Jaksa Geram hingga Acungkan Jempol ke Bawah, Kuasa Hukum Irfan Widiyanto: Santai Aja

Febri Diansyah bersikeras telah terjadi pelecehan seksual yang kini konteksnya sudah diubah menjadi perkosaan di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir Yosua.

Pengacara Putri Candrawathi itu mengungkapkan ada empat alat bukti yang menguatkan keterangan kliennya terkait tindak pelecehan seksual atau perkosaan yang dilakukan oleh Yosua di Magelang.

“Ada empat bukti dugaan kekerasan seksual, empat bukti ini mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan oleh klien saya (PC) dan diminta oleh penyidik dan ada bukti petunjuk,” ungkap Febri Diansyah.

Baca Juga: Biasanya Dirujak Netizen, Perlakuan Kuat Maruf pada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Kali Ini Banjir Pujian

Saat sidang tertutup Putri Candrawathi dalam konteks pelecehan seksual hari Senin 12 Desember 2022 lalu, istri Ferdy Sambo itu menurut Febri Diansyah hanya menceritakan apa yang dirasakan, namun tidak mengungkapkan bukti lain.

Febri Diansyah juga mengatakan ada dua saksi yang melihat setelah terjadinya pelecehan seksual atau perkosaan pada Putri Candrawathi.

Saksi itu adalah Kuat Maruf dan Susi ART Ferdy Sambo.

“Kedua saksi ini melihat Bu Putri dalam keadaan setengah pingsan. Kuat Maruf mengatakan Bu Putri tertutup matanya tapi semuanya berantakan. Susi juga melihat sebagai ART pada saat itu,” ungkap Febri Diansyah.

“Jadi apapun yang terjadi di dalam kamar, mereka melihat ada dampak kekerasan seksual yang dilihat di luar kamar,” tambahnya.

Baca Juga: Terbongkar! Pakar Psikologi Forensik Ungkap Arti dari Jawaban Lupa dan Tidak Tahu Putri Candrawathi di Sidang

Pernyataan Febri Diansyah tersebut ditanggapi oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

Martin Simanjuntak mengaku bingung dengan cara berpikir Febri Diansyah memposisikan Putri Candawathi yang statusnya sebagai terdakwa namun seakan menjadi korban.

Pengacara keluarga Brigadir J itu menjelaskan minimal jika akan mendefinisikan sesorang menjadi korban, haruslah disertai laporan polisi.

Bagi Martin Simanjuntak, Putri Candrawathi justru hanya berangan-angan bahwa dirinya diperkosa oleh Brigadir Yosua.

Karena tidak ada bukti yang kuat dan ini bukanlah merupakan perkara TPKS.

Baca Juga: Mengejutkan! Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Sebut Putri Candrawathi Manipulatif Gara-gara Hal Ini

Bahkan menurut Martin Simanjuntak bukti krusial yaitu visum et repertum tidak ada.

“Tanpa adanya visum et repertum itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Martin Simanjuntak.

Martin Simanjuntak juga menanggapi perkataan Febri Diansyah yang mengatakan Putri Candrawathi setengah pingsan.

“Yang setengah pingsan itu kaya gimana si? Apa dari perut ke kaki atau dari perut ke kepala atau setengah badan ke kiri atau setengah badan ke kanan?” tanya Martin Simanjuntak tegas.

Baca Juga: Terpopuler! Hasil Poligraf Bharada E Positif, Ronny Talapessy: yang Bohong Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

“Kalau setengah pingsan pasca diperkosa, kan kalau diperkosa nggak pakai celana dalam ya. Siapa yang pakaikan celana dalamnya itu?” tanya Martin Simanjuntak lagi.

Kasus dugaan pelecehan seksual atau perkosaan hingga kini masih didengungkan oleh pihak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebagai motif terjadinya penembakan Brigadir J.

Namun bukti nyata dugaan tersebut masih belum dapat dibuktikan dengan pasti hingga kini.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah