News

Sengit! Jaksa Geram hingga Acungkan Jempol ke Bawah, Kuasa Hukum Irfan Widiyanto: Santai Aja

Oleh: Linda Wati Sabtu 17 Des 2022, 09:15 WIB
Sengit! Jaksa Geram hingga Acungkan Jempol ke Bawah, Kuasa Hukum Irfan Widiyanto: Santai Aja

AYOJAKARTA.COM - Suasana persidangan memanas kala perdebatan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Kuasa Hukum Irfan Widiyanto.

Di hadapan pengunjung persidangan termasuk Kuasa Hukum Irfan Widiyanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ingin memperlihatkan hasil pemeriksaan sidang kode etik Hendra Kurniawan.

Namun kala itu Kuasa Hukum Irfan Widiyanto merasa keberatan atas apa yang ingin ditunjukkan oleh Jaksa.

Baca Juga: Terbongkar! Pakar Psikologi Forensik Ungkap Arti dari Jawaban Lupa dan Tidak Tahu Putri Candrawathi di Sidang 

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Sabtu (17/12/2022), berikut debat panas antara Jaksa dan Kuasa Hukum Irfan Widiyanto.

“Mau memperlihatkan surat yang terlampir dalam berkas perkara yang mulia mengenai hasil pemeriksaan kode etik atas yang bersangkutan, ini ada dalam berkas perkara tentu saja relevan, saksi Hendra Kurniawan,” ujar Jaksa.

Namun penasehat hukum Irfan Widyanto menolak hal tersebut karena berpendapat itu tidak ada korelasinya dengan kesaksian Hendra Kurniawan.

“Izin Yang Mulia ini kan saksi dihadirkan di sini untuk memberi kesaksian kepada terdakwa. Vonis beliau tentang etik itu kan tidak memiliki korelasi kesaksian terhadap terdakwa mohon Jaksa Penuntut Umum untuk tidak bergeser ke persidangan ini menjadi pemeriksaan terdakwa,” pinta penasehat hukum.

Baca Juga: Biasanya Dirujak Netizen, Perlakuan Kuat Maruf pada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Kali Ini Banjir Pujian

Jaksa pun meminta izin kepada Majelis Hakim agar bisa membacakan poin-poin penting saja da mengatakan bahwa ini bukanlah pemeriksaan kode etik.

Saat JPU menanyakan apakah Hendra Kurniawan sudah tahu hasil dari kode etiknya, pihak Kuasa Hukum Irfan Widyahto kembali memotong perkataan Jaksa.

Dari sinilah suasana mulai memanas, Jaksa lalu meminta Kuasa Hukum Irfan Widyanto tidak memotong perkataannya.

“Bukan begitu saya keberatan makanya kami instruksi, kami keberatan makanya dipotong,” ujar Kuasa Hukum Irfan Widyanto.

Baca Juga: Mengejutkan! Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Sebut Putri Candrawathi Manipulatif Gara-gara Hal Ini

Mulai geram dengan tindakan Kuasa Hukum Irfan Widyanto, Jaksa lalu mengatakan dengan nada keras agar memberi intruksi kepada Majelis Hakim.

“Intruksikan kepada Majelis Hakim anda silahkan sampaikan ke Majelis Hakim, ini kesempatan saya untuk bertanya,” ujar Jaksa.

“Santai aja,” balas Kuasa Hukum Irfan Widyanto.

Melihat perdebatan keduanya, ada salah satu Jaksa yang ikut geram.

Ia pun sontak mengacungkan jempol ke bawah.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah