News

Terungkap! Pengakuan Putri Candrawathi Akui Dipaksa Ferdy Sambo Buat Laporan Pelecehan Seksual

Oleh: Christy Ayu Saputri Rabu 14 Des 2022, 15:57 WIB
Terungkap! Pengakuan Putri Candrawathi Akui Dipaksa Ferdy Sambo Buat Laporan Pelecehan Seksual

AYOJAKARTA.COM-- Akhirnya terkuak soal pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan oleh terdakwa Putri Candrawathi.

Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu mengaku bahwa suaminya yang telah memaksanya membuat laporan tentang pelecehan seksual yang ditudingkan kepada Brigadir Yosua.

Hal itu disampaikan saat dirinya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum Richard Eliezer.

Baca Juga: Bharada E Ceritakan Peran Putri Candrawathi sebagai Dalang Penghilang Barang Bukti Sidik Jari Ferdy Sambo

Putri Candrawathi pun mengakui bahwa dirinya telah menuruti permintaan suaminya itu karena takut, bahkan dirinya juga membenarkan bahwa perintah Ferdy Sambo itu sulit untuk dibantah.

"Saudara saksi mengatakan bahwa disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?," tanya kuasa hukum Richard Eliezer didalam ruang persidangan PN Jakarta Selatan seperti dilansir dari kanal Youtube Kompas TV pada Rabu (14/12/2022).

Mendengar pertanyaan dari penasihat hukum Richard Eliezer itu pun, Putiri kemudian membenarkan pernyataan tersebut.

"Betul," jawab Putri Candrawathi.

"Apakah saudara orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintahkan bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?," tanya kembali kuasa hukum Richard.

Baca Juga: Sesar Naik Flores Penyebab Guncangan di Karangasem Bali di Selasa Petang dan 6 Bencana Gempa Berskala Besar

Kemudian berdasarkan keterangan dari Putri Candrawathi, bawaan karakter tegas dari seorang Ferdy Sambo itu memang tuntutan profesi yang dilakoni suaminya sebagai seorang polisi.

"Karena karakter seorang polisi orangnya tegas," ujar Putri Candrawathi.

"Tegas tidak bisa dibantah?,"cecar kuasa hukum Richard.

"Iya kemarin iya," jawab Putri Candrawathi membenarkan.

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Vincensia Enggar Larasati