News

Kompak! Hasil Tes Poligraf Terungkap: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Terindikasi Berbohong

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Rabu 14 Des 2022, 15:47 WIB
Kompak! Hasil Tes Poligraf Terungkap: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Terindikasi Berbohong

AYOJAKARTA.COM - Ada yang menarik pada sidang hari ini Rabu, 14 Desember 2022 dimana hasil poligraf lie detector diungkap oleh saksi ahli bagi terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Hasil lie detector tersebut menunjukkan jika terdapat tiga terdakwa yang terindikasi berbohong yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (14/12/2022), saksi ahli menjelaskan nilai dari masing-masing terdakwa atas hasil poligraf lie detector.

Baca Juga: Terungkap Skenario Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi, Bharada E Kaget

“Ijin yang Mulia, Bapak FS nilai totalnya minus 8,” ungkap saksi ahli.

“Kalau terdakwa Putri?” tanya JPU.

“Mohon ijin, minus 25,” jawab saksi.

Baca Juga: Inilah Momen Ferdy Sambo Keceplosan Menembak Yosua saat JPU Tunjukkan Barang Bukti Senjata di Persidangan

“Kalau terdakwa Kuat?” tanya JPU lagi.

“Untuk saudara Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, hasilnya yang pertama adalah plus 9, dan yang kedua adalah minus 13,” jawab saksi.

JPU kemudian menanyakan skor poligraf Ricky Rizal dan Bharada E.

Baca Juga: Terdakwa Ferdy Sambo Tegang! Bharada E Diminta Agar Tidak Melibatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat Maruf

“Saudara Ricky dilakukan dua kali juga, yang pertama plus 11, yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13,” jawab Saksi ahli.

Jaksa Penuntut Umum kemudian bertanya apa maksud dari hasil poligraf tersebut kepada saksi ahli.

“Mohon ijin untuk hasil plus berarti mengindikasikan jika seseorang itu tidak terindikasi berbohong, kalau minus terindikasi berbohong,” jelas saksi ahli kepada JPU.

Baca Juga: Lawan Balik Saat Dicecar Arman Hanis Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Richard Eliezer: Saya Didoktrin!

Dari hasil tersebut maka Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo terindikasi berbohong, begitu juga Putri Candrawathi karena hasil poligraf menunjukan nilai minus.

Namun untuk terdakwa Kuat Maruf dikatakan saksi ahli jika dilakukan pemeriksaan dengan 2 pertanyaa dimana pertanyaan pertama dijawab dengan jujur, sedangkan pertanyaan kedua terindikasi berbohong.

“Untuk saudara Kuat pertanyaan relevannya adalah apakah kamu memergoki persetubuhan ibu Putri dengan Yosua,” ucap saksi.

Baca Juga: Cara Bicara Bharada E Ungkap Skenario Ferdy Sambo di Ruang Sidang Tuai Pujian, dari Gestur hingga Diksi

Kuat saat itu terindikasi menjawab jujur dimana jawabannya adalah tidak melihat Putri Candrawathi dan Yosua melakukan persetubuhan.

“Untuk indikasi kedua saudara Kuat yang dilakukan pada tanggal 9 September adalah Apakah kamu melihat Pak Ferdy Sambo menembak Yosua,” ungkap saksi

“Apa jawabannya?” tanya JPU.

Baca Juga: Terbongkar! Richard Eliezer Ungkap Putri Candrawathi Berusaha Lindungi Ferdy Sambo dengan Lakukan Hal Ini

“Jawabannya saudara Kuat adalah tidak, indikasinya bohong” jawab saksi.

Sedangkan Ricky Rizal diungkap oleh saksi ahli, kedua pertanyaan yang diajukan terindikasi jujur atau tidak berbohong.

Dimana pertanyaan yang diberikan adalah yang pertama ‘Apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua?’ dan yang kedua adalah ‘Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?’.

Baca Juga: Heboh! Pengacara Putri Candrawati Keceplosan Bilang Ferdy Sambo Bawa Senjata, Richard Eliezer Sebut CCTV

Dan Ricky Rizal saat itu menjawab keduanya dengan jawaban tidak, dan terindikasi jujur.

Sedangkan Eliezer menjawab pertanyaan ‘Apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak tubuh Yosua?’.

Dan Richard Eliezer menjawa Tidak dan hal itu terindikasi jujur sesuai dengan fakta sebenarnya dimana Eliezer memang menembak Yosua.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris