News

Terdakwa Ferdy Sambo Tegang! Bharada E Diminta Agar Tidak Melibatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat Maruf

Oleh: Imam Safangat Rabu 14 Des 2022, 14:18 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo Tegang! Bharada E Diminta Agar Tidak Melibatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat

AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan Pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Mengenai Ferdy Sambo yang mengatakan kepada Bharada E dengan suara bergetar meminta jangan libatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat pada Selasa, 13 Desember 2022.

Terdakwa Ferdy Sambo berhadapan dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terbongkar! Richard Eliezer Ungkap Putri Candrawathi Berusaha Lindungi Ferdy Sambo dengan Lakukan Hal Ini

Seraya berhadapan dengan eksekutor pembunuhan Yosua yang disebutkan atas perintahnya penembakan itu terjadi.

Di hadapan Hakim, Ferdy Sambo dengan suara bergetar meminta Bharada E jangan libatkan Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat.

Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yaitu Brigadir Yosua, ia mengaku akan bertanggung jawab.

Hal itu ditegaskan oleh mantan Kadiv Propam Polri ini saat menanggapi kesaksian Bharada E.

Ferdy Sambo pada awalnya menyebut Bharada E telah berbohong dalam keterangan yang disampaikan , terutama pada tanggal 5 agustus 2022.

Baca Juga: Heboh! Pengacara Putri Candrawati Keceplosan Bilang Ferdy Sambo Bawa Senjata, Richard Eliezer Sebut CCTV

Dia Bharada E mengatakan bahwa mengaku telah dijemput oleh bintang dua Mabes Polri, kemudian di pansuskan.

“Saya dibawa ke Mabes Polri, kemudian saya di patsus. Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 dan 9,” ucap Sambo.

Lebih dahulu, ia menerangkan bahwa dirinya diancam dengan Putri Candrawathi akan menjadi tersangka.

“Tanggal 8, setelah istri saya diancam akan ditersangkakan. Saya sampaikan tapi nyatanya istri saya juga ditersangkakan dan juga terdakwakan,” tambah Sambo.

Baca Juga: Jelaskan dengan Detail Perubahan BAP pada Pengacara PC, Ucapan Bharada E Buat Ruang Sidang Penuh Tawa

Mantan Jenderal Bintang Dua itu tak masalah dengan kesaksian ajudannya, Bharada E yang menganggap soal perintah ‘Hajar Chad’.

Hal tersebut diterjemahkan sebagai perintah darinya untuk menembak atau menghabisi nyawa Brigadir J.

Hal itu pun cukup menjadi perdebatan soal perintah itu, dari pembelaan sisi Pengacara Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E dan Majelis Hakim.

“Kalau lah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi menerjemahkan perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab.

Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan,” ujar Sambo dengan suara bergetar.

“Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan,” sambungnya.***

Reporter Imam Safangat
Editor Vincensia Enggar Larasati