AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini Selasa (13/12/2022).
Sidang hari ini beragendakan keterangan saksi dari Richard Eliezer atau Bharada E dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang hari ini memang sangat ditunggu oleh publik, sebab mempertemukan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
Dilansir AyoJakarta.com dari PMJ News pada Selasa (13/12/2022), berdasarkan pengakuan Bharada E, terdakwa Ferdy Sambo sempat menjanjikan jika kasus kematian Brigadir J akan di SP3 alias dihentikan.
Bharada E juga mengatakan jika pernyataan Ferdy Sambo tersebut telah disampaikan kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Provos Polri.
Diketahui, saat itu Bharada E dan terdakwa lainnya sempat dibawa ke Provos Polri untuk diperiksa usai penembakan Brigadir J.
Saat diperiksa, Bharada E mengaku jika dirinya menceritakan skenario palsu yang telah diberikan oleh Ferdy Sambo ke terdakwa lainnya.
Skenario palsu yang dimaksudkan Bharada E yaitu skenario tembak menembak antara Brigadir J dan terdakwa lainnya.
Bharada E mengaku jika ia menghafal semua skenario palsu tersebut dan dapat menjelaskannya sesuai skenario saat ia diperiksa.
Usai dari pemeriksaan, Ferdy Sambo kemudian menanyakan perihal apa saja yang ditanyakan tentang pemeriksaan kepada Bharada E.
Bharada E kemudian melaporkan kepada Ferdy Sambo jika dirinya telah bercerita sesuai dengan skenario palsu yang diberikannya.
"Saya ditanyakan tentang pemeriksaan, saya menjelaskan skenario, saya bilang ada baku tembaklah,” ujar Bharada E.
Kemudian Bharada E melanjutkan, setelah itu Ferdy Sambo menjanjikan kepada ketiga terdakwa jika kasus kematian Brigadir J akan di SP3.
“Lalu saya paling ingat (Ferdy Sambo katakan), nanti kalian tenang saja, nanti ada pemeriksaan, kasusnya SP3," lanjutnya.***