AYOJAKARTA.COM – Putri Candrawathi hari ini kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus kematian Brigadir J.
Dalam agenda sidang lanjutan yang digelar hari ini, Putri Candrawathi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Namun dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi menuturkan banyak keterangan yang bertolak belakang dari keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh terdakwa lainnya.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Sebagai Karungga, Putri Candrawathi : Yosua Hanya Sebagai Driver Saya
Salah satunya adalah keterangan yang disampaikan oleh Richard Eliezer sebelumnya yakni perihal pemberian uang dan HP usai penembakkan terhadap Brigadir J.
Dalam keterangannya di persidangan hari ini, Putri Candrawathi mengaku tidak tahu menahu pada saat momen pemberian uang dan HP tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @1tsm3_riel pada (12/12/2022), pengacara Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy mengungkapkan hal yang mengejutkan guna membantah pernyataan Putri Candrawathi tersebut.
Awlanya Ronny Talapessy menanyakan kepada Putri Candrawathi soal gelang yang selama ini ia kenakan.
Baca Juga: Bikin Haru, Young Tak Cover Lagu 'To The Bone' Milik Pamungkas di Saranghaeyo Indonesia 2022
“Kepada saudara saksi bahwa saya tanyakan, sekarang saudara saksi memakai gelang sebelah kanan, sudah dipakai berapa lama gelang tersebut?” tanya Ronny kepada Putri Candrawathi.
Lantas Putri Candrawathi menjawab, “Saya lupa sudah berapa lama.”
Kemudian ditanya kembali oleh Ronny Talapessy, “Apakah sudah lebih dari setahun?”
Putri Candrawathi mengatakan seperti berikut, “Sepertinya sudah lebih dari setahun.”
Mendengar jawaban dari Putri Candrawathi tersebut, Ronny Talapessy kemudian menyampaikan kepada majelis hakim bahwa ia memiliki bukti jika Putri Candrawathi mengetahui betul perihal pemberian uang dan HP usai penembakkan.
“Izin majelis kami mau menunjukkan ada foto HP dari Richard Eliezer tanggal 10 jam 23.30 WIB, HP ini tidak disita tetapi dikembalikan kepada orang tua Ricahrd Eliezer di Mako Brimo,” jelas Ronny Talapessy.
“Ada potogan tangan dari saudara saksi dan kaki dari saudara FS di lantai dua, tanggal 10. Berkenan kami tunjukkan?” imbuh Ronny.
Kemudian karena foto tersebut masih di handphone dan belum dicetak, majelis hakim hanya melihat dari handphone yang ditunjukkan oleh Ronny Talapessy.
Baca Juga: Ling Ling Tunangan Richard Eliezer Muncul, Beberkan Pesan Menyentuh Ini
Hakim lantas meminta foto tersebut untuk nanti dicetak guna ditunjukkan pada persidangan besok agar semuanya bisa melihat dengan jelas.
Hakim juga menanyakan ada kaitan apa antara foto yang ditunjukkan Ronny Talapessy dengan keterangan Putri Candrawathi.
Ronny Talapessy kemudian menjawab seperti berikut, “Untuk menjelaskan bahwa saudara saksi ada di lantai dua tanggal 10 terkait dengan penyerahan pemberian uang dan HP.”
Hakim lalu memperjelas pernyataan Ronny Talapessy dengan mengatakan, “Artinya bahwa saudara ingin mengatakan tadi saksi mengatakan tidak tahu menahu tetapi pada saat pemberian, saksi hadir ada di situ.”
“Baik silahkan dihadirkan besok pada waktu pemeriksaan,” tegas hakim. ***