News

Kemenkeu Minta Bupati Meranti Segera Minta Maaf, Pernyataannya Dianggap Tidak Pantas

Oleh: Arif Rakhmat Prakoso Senin 12 Des 2022, 15:47 WIB
Kemenkeu Minta Bupati Meranti Segera Minta Maaf, Pernyatannya Dianggap Tidak Pantas

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Keuangan (Menkeu) melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, meminta agar Bupati Meranti, Muhammad Adil untuk segera meminta maaf dan melakukan klarifikasi.

Kemenkeu menyayangkan sikap Bupati Meranti yang melontarkan kritik berlebihan saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, pada Kamis, 9 Desember 2022.

Kritikan berlebihan yang dimaksud oleh Yustinus adalah pernyataan tidak pantas Muhammad Adil yang menyebut bahwa pegawai Kemenkeu berisi iblis atau setan.

Baca Juga: Nathalie Holscher Rayakan Ulang Tahun Pertama Adzam, Wanita Cantik Ini Wakilkan Sule Hadir!

Dalam video yang diunggah Yustinus di akun Twitter pribadinya pada tanggal 11 Desember 2022, pernyataan Muhammad Adil sebagai seorang Kepala Daerah dianggap tidak pantas, dan sudah seharusnya menjadi pengayom atau teladan bagi masyarakatnya.

“Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan”, Ujar Yustinus.

Yustinus menjelaskan bahwa Kemenkeu justru sesuai undang-undang dalam menghitung dan menggunakan data resmi dari Kementerian ESDM dalam membagi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Meranti pada 2022.

“Ini jelas ngawurnya karena Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian SDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH)”.

Baca Juga: Diberi Tahu Ada Bayi Mirip Dengannya, Ferdy Sambo Minta Jangan Dibahas, Ada Apa?

“Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran”, tutur Yustinus.

Yustinus juga memberikan informasi bahwa pada 2022 ini Kemenkeu telah mengalokasikan Dana Desa sekitar 75% dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah Dana Desa sebesar 872 miliar atau 75% dari APBD Kabupaten Meranti atau empat kali lipat dari PAD Meranti sebesar 222 Miliar”, jelasnya.

Di akhir video, Yustinus meminta agar Bupati Meranti segera meminta maaf dan klarifikasi kepada publik agar tidak terjadi hal yang menyesatkan akibat pernyataan kurang pantasnya.

Baca Juga: Bahas Soal Dugaan Asusila, Sidang dengan Saksi Putri Candrawathi Digelar Tertutup, Ini Kata Hakim

“Untuk itu kepada saudara Muhammad adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas, terima kasih”.

Sebelumnya, saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, pada Kamis, 9 Desember 2022, Bupati Meranti, Muhammad Adil, melontarkan kritik kepada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.

Saat itu, Adil merasa kesal karena tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel sesuai dengan nota pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu.

Namun, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Adil juga menyebut tidak dapat menyampaikan keluhannya saat rapat bersama Kemenkeu

Baca Juga: Soal Putri Candrawathi Bakal Bawa Isu Pelecehan Seksual, Pakar Hukum : Sulit Dibuktikan di Persidangan

"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah”, ujar Adil.

“Sampe pada waktu itu saya ngomong Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan", tambahnya.***

Reporter Arif Rakhmat Prakoso
Editor Vincensia Enggar Larasati