News

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024: Panduan Lengkap untuk Peserta yang Tidak Lolos

Oleh: Fajar Ari Wibowo Rabu 15 Jan 2025, 08:17 WIB
Illustrasi. Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024: Panduan Lengkap untuk Peserta yang Tidak Lolos

AYOJAKARTA.COM - Pengumuman hasil seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 diumumkan pada 5 hingga 12 Januari 2025.

Pengumuman hasil seleksi CPNS dilakukan secara serempak oleh berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi CPNS, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil tersebut.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2025: Pastikan Data Tambah dan Data Diri Lengkap!!

Jika hasil seleksi yang diumumkan tidak sesuai dengan harapan, peserta dapat mengajukan sanggah dari tanggal 13 hingga 15 Januari 2025. 

Proses sanggah ini dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut Ini Langkah-langkah Mengajukan Sanggahan:

1. Akses Portal SSCASN: Kunjungi portal SSCASN di alamat (sscasn.bkn.go.id), (https://sscasn.bkn.go.id) atau melalui link yang disediakan.
   
2. Login ke Akun: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password untuk mengakses akun SSCASN.
   
3. Cek Pengumuman Hasil Seleksi: Setelah login, scroll ke bagian bawah halaman resume, di sana bisa melihat informasi terkait hasil seleksi CPNS 2024. 

Jika kalian tidak lolos, akan muncul pemberitahuan bahwa hasil seleksi menyatakan peserta tidak lolos, namun ini bukan hasil final.

4. Ajukan Sanggahan: Jika merasa yakin ada kesalahan, pilih opsi untuk mengajukan sanggahan. 

Isikan alasan sanggah dengan jelas dan sertakan bukti yang relevan. Bukti dapat berupa nilai ujian atau data lain yang mendukung.

Baca Juga: Anti Kembung! Tips Jaga Kesehatan Baterai Smartphone agar Tetap 'Sehat' Digunakan

5. Upload Bukti Sanggahan: Peserta perlu mengunggah bukti dengan format JPG atau PDF, dengan ukuran file antara 100 KB hingga 1 MB.

6. Kirim Sanggrahan: Setelah mengisi kolom alasan dan melampirkan bukti, centang kolom pernyataan sanggah dan klik "Akhiri Proses Sanggah". 

Harap dicatat bahwa setelah mengirimkan sanggahan, peserta tidak dapat merubah data yang telah diajukan.

Jadwal Proses Sanggah:

- Masa pengajuan sanggah: 13 hingga 15 Januari 2025.
- Jawaban atas sanggahan oleh instansi: 13 hingga 19 Januari 2025.
- Pengolahan hasil sanggah: 15 hingga 20 Januari 2025.

Setelah proses sanggah selesai, instansi akan mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS pada 16 hingga 22 Januari 2025. 

Bagi yang lolos, langkah selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Jinan Vania Barizky