AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Dianyah dipertemukan kembali dengan Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer.
Dalam acara tersebut, Febri Diansyah sempat mengungkapkan bahwa menurutnya Ricky Rizal tidak layak menjadi terdakwa.
“Ricky menurut kami seseorang yang jadi tersangka aja tidak layak apa lagi terdakwa apa lagi nanti dihukum,” kata Febri Diansyah dikutip ayojakarta.com dari YouTube metrotvnews pada Minggu (11/12/2022).
Sebab Bripka RR tidak menembak Brigadir J dan menolak perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Debat Panas! Febri Diansyah Sudutkan Bharada E, Ronny Talapessy: Klien Saya Sudah Jujur
Sedangkan di sisi lain, Ferdy Sambo juga memberikan pertanyaan sama kepada Bharada E yang akhirnya diiyakan.
“Ricky menegaskan itu sebuah pertanyaan sebenarnya dan Ricky jawab saya tidak berani, pertanyaan yang sama diajukan juga pada Richard tapi Richard bilang di keterangan saksi kita sama-sama mendengar Richard bilang dia siap, dia berani melakukan,” ujar Febri Diansyah.
Hal ini membuat Febri Diansyah heran, kenapa yang menembak dianggap seperti pahlawan, sedangkan yang tidak menembak dijadikan terdakwa.
“Persoalannya adalah bagaimana mungkin orang yang menolak untuk melakukan penembakan itu justru juga jadi terdakwa dan orang yang melakukan penembakan justru seolah-olah jadi pahlawan,” ujarnya.
Baca Juga: Akhirnya, Kuat Maruf Berkata Jujur di Depan Hakim, Bilang Begini Saat Persidangan
Pernyataan tersebut lalu dibantah oleh Ronny Talapessy.
Ia menganggap bahwa kuasa hukum Ferdy Sambo itu hanya mengambil keterangan kliennya yang menguntungkan pihaknya saja.
“Saya tadi perhatikan Bung Febri sampaikan ketika keterangan Richard Eliezer menguntungkan Bung Febri, Bung Febri ambil tapi ketika yang tidak menguntungkan Bung Febri tidak sampaikan,” ujar Ronny Talapessy.
Seperti soal perintah Ferdy Sambo tentang menembak atau menghajar.
Baca Juga: Febri Diansyah: Ricky Rizal Tak Layak Jadi Tersangka Apalagi Terdakwa atau Dihukum
Menurut Ronny Talapessy, seorang Kadiv Propam memerintah untuk menghajar itu sesuatu yang tidak logis.
“Sudahlah dalam posisi tersebut seorang Jenderal bintang dua perintahnya hajar itu tidak masuk logis si dan gini loh kita, saya jadi ketawa si kalau ini selalu hanya diksi ini yang dipakai untuk menyudutkan Richard Eliezer,” ujarnya.
Apalagi disebutkan sebelumnya Ferdy Sambo mengatakan kepada Bharada E bahwa Brigadir J melawan maka ia bisa menembaknya.
Dalam konteks itu, Ronny Talapessy menyimpulkan bahwa suami Putri Candrawathi ini sadar Richard Eliezer memegang senjata.
Sebagai pengacara Bharada E, ia menyampaikan pesan dari orang tua kliennya agar Ferdy Sambo mengakui kesalahannya.
“Menurut kami ya Bung Febri pesan dari orang tuanya Ichad adalah sudah jantanlah mengakulah itu yang kami harapkan kok,” ujarnya.***