AYOJAKARTA.COM – Masih ingat gempa Cianjur pada 21 November 2022 berkekuatan 5.6 SR di salah satu kabupaten pada Provinsi Jawa Barat yang menyebabkan berbagai kerusakan dan ratusan korban jiwa ini?
Baru-baru ini BMKG atau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika telah menyelesaikan monitoring di Kabupaten Cianjur untuk mengetahui lebih dalam dan jelas sebab pasti gempa Cianjur dan apa dampak di kemudian hari.
Dikutip ayojakarta.com dari kanal Youtube BMKG pada 11 Desember 2022, BMKG sempat merilis laporan hasil dalam penyelidikan dan monitoring gempa di Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga: Debat Panas! Febri Diansyah Sudutkan Bharada E, Ronny Talapessy: Klien Saya Sudah Jujur
Melalui hasil monitoring BMKG, patahan ditemukan aktif yang baru saja teridentifikasi berada di daerah Cugenang sepanjang 9 kilometer.
Penanganan patahan aktif Cugenang ini berdasarkan 4 hal yaitu sebaran gempa susulan yang terjadi atau disebut focal mechanism, retakan permukaan tanah atau pelamparan kemenuruskan surface rupture, sebaran kerusakan bangunan dan titik longsor yang disebabkan oleh gempa serta kelurusan morfologi atau liniament.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menghimbau untuk desa yang berada di zona patahan yang berhasil ditemukan ini harus dikosongkan atau direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Diketahui patahan atau sesar cugenang ini melewati 9 desa yang berada di kecamatan Cugenang dan Cianjur, yang berarti ini alasan adanya sembilan desa dikosongkan, karena desa yang berada di sepanjang zona patahan Cugenang dan kawasan sekitarnya dengan radius 300 hingga 500 meter.
Baca Juga: Terletak di Rangkaian Cincin Api Pasifik, Inilah 3 Zona Megathrust di Selatan Jawa!
Berikut daftar 9 Desa di Cianjur yang harus dikosongkan:
Desa Ciherang
Desa Ciputri
Desa Cibeureum
Desa Nyalindung
Desa Mangunkerta
Desa Sarampad
Desa Benjot
Desa Cibulakan
Desa Nagrak
Baca Juga: Kenalkan Budaya pada Upacara Ngunduh Mantu Kaesang dan Erina, Jokowi Ajak Masyarakat Cinta Budaya IndonesiaSemua Desa tersebut berada di Kecamatan Cugenang, kecuali Desa Nagrak yang berada di Kecamatan Cianjur, Kab. Cianjur, Jawa Barat.
Total area yang harus direlokasi kurang lebih 8,09 km² dengan hunian kurang lebih ada 1.800 rumah warga.
Zona tersebut disebutkan menjadi zona bahaya yang mana dimaksudkan zona yang rentan mengalami geseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan serta bangunan-bangunan yang mungkin akan terjadi lebih parah di masa depan.***