AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan tanggapannya atas kesaksian Ferdy Sambo dalam persidangan.
Dalam persidangan, Bharada E menyebutkan bahwa banyak keterangan yang salah dari kesaksian terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Siap Yang Mulia. Banyak yang salah Yang Mulia,” ujar Bharada E pada Rabu (7/12/2022) dikutip ayojakarta.com dari pmjnews.com, Kamis (8/12/2022).
Salah satu keterangan yang dibantah terdakwa Bharada E terkait kesaksian Ferdy Sambo yang memberikan perintah ‘Hajar Cad!’.
Bharada E membantah dan menyebutkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menembak Brigadir J bukan menghajarnya.
Selain itu, Bharada E mengatakan bahwa ia tidak pernah mendengar pertanyaan Ferdy Sambo kepadanya untuk memback-up mantan atasannya itu jika Yosua melawan.
“Tidak ada kata kata dari beliau (FS) yang menanyakan kepada saya untuk ‘apakah kamu siap memback-up saya’,” ujar Bharada E.
“Ataupun menanyakan kepada saya ‘kamu siap nggak nembak kalau Yosua melawan?’. Itu tidak ada, tidak benar,” lanjutnya.
Setelah memberikan keterangan tersebut, hakim kemudian menanyakan kejadian yang sebenarnya kepada terdakwa Bharada E.
Bhadara E kemudian menjawab bahwa waktu itu dirinya hanya diperintahkan untuk menembak Brigadir J di tempat kejadian.
“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua,” jawab Bharada E.
Setelah melakukan penembakan, Ferdy Sambo memberikan skenario kepada Bharada E untuk memberikan keterangan palsu.
“Setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga Yang Mulia,” lanjutnya.
Baca Juga: Hakim Skakmat Bripka RR karena Beri Keterangan Berbeda dengan Bukti CCTV
Bharada E juga membantah kesaksian terdakwa yang mengaku tidak memberikan amunisi untuk menembak Brigadir J.
Berdasarkan keterangan Bharada E, dirinya justru diberikan satu kotak amunisi oleh Ferdy Sambo dan diperintahkan untuk menambahkan amunisinya.
Bharada E menyayangkan CCTV lantai tiga yang hilang sebagai bukti kuat atas keterangan yang diberikannya di persidangan.
“Seandainya CCTV lantai tiga tidak hilang atau tidak rusak mungkin bisa menunjukkan lebih jelas Yang Mulia,” ujar Bharada E.***