News

Ferdy Sambo Tak Terima Dikatakan Tidak Jujur dari Hasil Poligraf, Hakim: Biar Majelis yang Menilai

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Kamis 08 Des 2022, 06:19 WIB
Ferdy Sambo Tak Terima Dikatakan Tidak Jujur Dari Hasil Poligraf, Hakim: Biar Majelis yang Menilai

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan Rabu 7 Desember 2022.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi untuk tiga terdakwa yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dikutip Ayojakarta.com dari akun TikTok @SIDANG SAMBO, pada sidang yang berlangsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan pertanyaan kepada Ferdy Sambo mengenai keterangannya terkait pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Baca Juga: Loker Terbaru 2022 Area Jakarta Timur, Bagi Lulusan S1 Jurusan Accounting

JPU mempertanyakan keterangan Ferdy Sambo yang berbeda dengan keterangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengenai kata-kata yang diucapkannya pada saat proses pembunuhan terhadap Brigadir J di Duren Tiga.

"Perlu saudara ketahui saksi bahwa Si Kuat menyampaikan bahwa mendengar kata-kata jongkok, Ricky juga mengatakan seperti itu," ucap JPU.

JPU kemudian melanjutkan pertanyaannya kepada Ferdy Sambo terkait pemeriksaannya menggunakan alat poligraf.

Dikutip Ayojakarta.com dari laman suara.com Poligraf atau lie detector atau uji kebohongan adalah alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang berbohong atau mengatakan yang sebenarnya.

Baca Juga: Tertangkap Kamera Lakukan Ini Berdua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diduga Susun Skenario di Persidangan!

Alat ini biasanya digunakan untuk pemeriksaan kasus tertentu karena berguna mengetes kejujuran tersangka atau terdakwa.

Cara kerja alat ini adalah menggunakan sensor yang ditempelkan pada tubuh orang yang sedang diperiksa.

Nantinya pemeriksa akan melihat seseorang berbohong atau tidak dari detak jantung akan meningkat, ritme pernafasan akan berubah, tekanan darah akan naik, dan bulir keringatnya akan meningkat.

Alat yang telah ditempel pada bagian tubuh orang yang diperiksa tersebut akan menampilkan grafik tinta pena atau secara digital lewat komputer yang terlihat dari perubahan fisiologisnya.

Baca Juga: Kesal Dengar Cerita Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Minta Ricky Rizal dan Richard Eliezer Lakukan Ini

Pada pemeriksaan poligraf Ferdy Sambo, JPU menjelaskan bahwa hasil yang didapatkan mengatakan bahwa ia berbohong.

"Di dalam pertanyaan poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua? Jawaban saudara apa? Tidak." ucap JPU.

JPU pun kemudian menegaskan kembali bahwa hasil yang ditunjukkan alat tersebut menerangkan bahwa Ferdy Sambo tidak jujur dalam memberikan jawabannya.

Namun hal tersebut kemudian dibantah oleh terdakwa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap! Pekerjaan Sampingan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy Setelah Sidang, Sampai Dikerumuni Wanita

Ia yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri menjelaskan bahwa hasil dari alat poligraf tidak dapat dijadikan acuan di pengadilan.

"Poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja, jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," ucap Ferdy Sambo.

Majelis Hakim yang mendengar pernyataan dari Ferdy Sambo ini lantas memberikan tanggapan.

"Nanti biar Majelis yang menilai, masalah kejujuran saudara biar majelis yang menilai," ucap Majelis Hakim.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Vincensia Enggar Larasati