News

Karir di Polri Hancur, Saksi Susanto Haris Lempar Kalimat Menohok Ini ke Ferdy Sambo

Oleh: Christy Ayu Saputri Rabu 07 Des 2022, 12:43 WIB
Karir di Polri Hancur, Saksi Susanto Haris Lempar Kalimat Menohok Ini ke Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM - Tangis saksi Susanto Haris pecah saat bersaksi di hadapan majelis hakim, dirinya merasa dibohongi dan ditipu oleh Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sebelumnya, Susanto Haris sendiri merupakan Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Div Propam Polri Metro Jakarta Selatan.

Susanto tidak bisa menahan air matanya yang menggenang di pelupuk mata, dirinya mengungkapkan bahwa ia merasa ditipu hingga membuat karirnya hancur dimana sudah 30 tahun Susanto mengabdi di kepolisian.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Ungkap Kekecewaannya Saat Sadar Telah Dibohongi Oleh Ferdy Sambo: Dikadalin Ini Kita!

Hal itu ia sampaikan saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang digelar di PN Jakarta Selatan. Diketahui Susanto Haris merupakan salah satu anak buah Sambo yang dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Awalnya hakim menanyakan bagaimana hukuman Susanto Haris usai Sidang Kode Etik Profesi Polri yang dijatuhkan padanya, lantaran telah terlibat secara tidak langsung dalam skenario kasus pembunuhan terhadap Yosua.

Dalam kesaksianya, dirinya merasa kecewa, marah, dan kesal karena ditipu dan dibohongi seorang jenderal yang mana karirnya harus dikorbankan oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kecewa dengan Ulah Ferdy Sambo, Susanto Haris Menangis di Persidangan: Jenderal Kok Tega

"Saudara ikut di Pansus, ikut di sidang kode etik?." tanya hakim.

"Ikut Yang Mulia," jawab Susanto.

"Apa hukuman saudara?," tanya hakim.

Baca Juga: Terpopuler! Terkuak Sosok Elben yang Disebut Bharada E Datang ke Rumah Ferdy Sambo dengan Wanita Misterius

"Saya Pansus (Penahanan Khusus) 29 hari dan demosi 3 tahun,"ujar Susanto.

"Saudara tidak dijadikan tersangka atau terdakwa dalam perkara ini," tanya hakim.

"Tidak," jawab singkat Susanto.

Baca Juga: Dengan Suara Bergetar Menahan Tangis, Susanto Haris Ungkap Kekecewaan Pada Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong!

Kemudian, hakim pun menanyakan bagaimana perasaan Susanto saat ini, sebab dirinya harus dihukum dan mendapatkan demosi selama 3 tahun.

"Bagaimana perasaan saudara kali ini," tanya hakim.

"kecewa, kesal, marah, Jenderal kok bohong, susah nyari jenderal, keluarga kami malu, kami paranoid nonton TV, media sosial,"ujar Susanto Haris seakan melempar kalimat itu ke Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sudutkan Bharada E, Ferdy Sambo: Kalau Dia yang Nembak Josua Jangan Libatkan Saya, Ricky dan Kuat!

Susanto juga menyebutkan bahwa dirinya sudah berkarir di kepolisian selama 30 tahun dan harus hancur karena kasus ini, ia pun mengatakan bagaimana bisa seorang Jenderal tega menghancurkan karir anggota-anggota lainnya.

"Jenderal kok tega menghancurkan karir, 30 tahun saya mengabdi hancur titik nadi terendah pengabdian saya, belum lain-lainnya. Anggota-anggota hebat Polda Metro Jakarta Selatan kami,"lanjutnya.

"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Pakum yang biasa memeriksa polisi yang nakal kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," imbuhnya.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Desi Kris