AYOJAKARTA.COM - Rapat koordinasi (Rakor) Rencana Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah tahun 2023 dilaksanakan di Jakarta, Rabu 30 November 2022.
Dimana, Rakor ini dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan, pemerintah akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional, melalui pengadaan ASN tahun 2023.
Baca Juga: Sempat Lihat Putri Candrawathi Duduk dan Terlihat Pucat di Rumah, Begini Kesaksian Ricky Rizal
"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya," ujar Anas dikutip Ayojakarta.com pada laman menpan.go.id.
Menkes dan Mendikbud berkomitmen tinggi memperbaiki dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru.
Untuk itu diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menteri Anas pun menghimbau kepada pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan kebutuhan ASN di tahun 2023.
Baca Juga: Waduh! Viral Hakim Mengamuk karena Ricky Rizal Berbohong! Hakim: Kamu Tidak Sayang Anak-Anakmu?
Tentunya kebutuhan tersebut harus mempertimbangakan analis jabatan dan analis beban kerja.
"Mari kita data bersama terkait dengan kebutuhan dan jumlah ASN yang mendesak yang perlu segera kita penuhi," tegas mantan bupati Banyuwangi tersebut.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, memberikan kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data saintifik secara terukur.
Menteri kesehatan mengatakan, pemenuhan tenaga kesehatan didaerah harus diikuti oleh komitmen Pemda untuk mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan.
"Saya minta seluruh daerah untuk segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023, dan pastikan cocok. Jangan sampai yang kalau dibutuhkan tapi yang dimasukan tenaga kerja administrasi," tegas Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: Daftar Sekolah Ikatan Dinas yang Lulusannya Langsung Diangkat Jadi CPNS, STAN Salah Satunya!
Hingga saat ini, Budi Gunadi Sadikin mengaku banyak pemerintah daerah yang enggan mengajukan posisi nakes karena alasan anggaran.
Untuk itu Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, mencari solusi terkait alokasi spesifik untuk pembayaran gaji PPPK dan program-program kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah pusat sudah membantu mengalokasikan dananya secara lebih spesifik untuk nakes yang memang berkontribusi banyak dalam meningkatkan level pendidikan dan kesehatan," jelas Budi Gunadi Sadikin.***