Sebelumnya PPATK telah melakukan konferensi pers soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 T yang pernah dibuka oleh Mahfud MD.
Baca Juga: Terungkap! Transaksi Gelap Rp300 Triliun Disebut Mahfud MD Bukan Korupsi Kemenkeu, PPATK: Itu Kasus…
PPATK melalui Ketua, Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa data angka transaksi Rp300 T bukan merupakan penyalahgunaan wewenang, hasil tindak korupsi, ataupun pencucian uang pegawai Kemenkeu.
Menurut Ivan, angka Rp300 T tersebut merupakan angka yang berkaitan dengan kasus tindak pidana asal kepabeanan dan perpajakan yang telah ditangani oleh Kemenkeu.
“Bahwa yang kami sampaikan pada Kementerian Keuangan bukan tentang angkanya penyalahgunaan wewenang, ataupun penyalahgunaan korupsi yang dilakukan oleh pegawai oknum di Kementerian Keuangan, tapi lebih ke kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal pencucian uang yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2010,” ujar Ivan seperti dilansir AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV dari Jumat, 17 Maret 2023.
“Angka yang nilainya ratusan triliunan tadi itu adalah angka yang terkait dengan tindak pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik,” sambungnya.***
Artikel Terkait
Terusik dengan Pernyataan Mahfud MD Soal Adanya TPPU di Partai Politik, Demokrat Beri Tanggapan Menohok
Apes! Mahfud MD Ungkap Langkah Rafael Bolak Balik Selamatkan Uangnya, Namun Berakhir Terciduk PPATK
Haru! Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Istri Moeldoko, Mahfud MD: Tiket dan Jadwal Kereta Beliau Sudah Berlaku
Parah Banget! Mahfud MD Beberkan Kelakuan Rafael Alun Ini Justru Bikin Safe Deposit Box Rp37 M Ditemukan PPATK
Temuan Puluhan Miliar Milik Rafael Alun, Mahfud MD Ungkap Langkah Tegas: Langsung Diblokir PPATK