Bukan Korupsi atau Pencucian Uang, Mahfud MD Siap Bongkar Data Misteri Transaksi Rp300 T di Kemenkeu

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:50 WIB
Polemik soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 T di Kemenkeu, Menko PolhukamMahfud MD siap membongkarnya. (Instagram/@mohmahfudmd)
Polemik soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 T di Kemenkeu, Menko PolhukamMahfud MD siap membongkarnya. (Instagram/@mohmahfudmd)

Sebelumnya PPATK telah melakukan konferensi pers soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 T yang pernah dibuka oleh Mahfud MD.

Baca Juga: Terungkap! Transaksi Gelap Rp300 Triliun Disebut Mahfud MD Bukan Korupsi Kemenkeu, PPATK: Itu Kasus…

PPATK melalui Ketua, Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa data angka transaksi Rp300 T bukan merupakan penyalahgunaan wewenang, hasil tindak korupsi, ataupun pencucian uang pegawai Kemenkeu.

Menurut Ivan, angka Rp300 T tersebut merupakan angka yang berkaitan dengan kasus tindak pidana asal kepabeanan dan perpajakan yang telah ditangani oleh Kemenkeu.

“Bahwa yang kami sampaikan pada Kementerian Keuangan bukan tentang angkanya penyalahgunaan wewenang, ataupun penyalahgunaan korupsi yang dilakukan oleh pegawai oknum di Kementerian Keuangan, tapi lebih ke kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal pencucian uang yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2010,” ujar Ivan seperti dilansir AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV dari Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Partai Demokrat Panik! Mahfud MD Korek Korupsi Mantan Bendahara Parpol, Jubir Demokrat: Jangan Alihkan Isu!

“Angka yang nilainya ratusan triliunan tadi itu adalah angka yang terkait dengan tindak pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: YouTube KOMPASTV, Twitter @mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X