Tidak hanya itu ia berkali-kali menegaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp300 triliun itu bukan korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.
“Saya sarankan kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang ingo itu ‘bukan pencucian uang’,” tegas Mahfud.
“Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik dan Kemenkeu,” pungkas Mahfud.***
Artikel Terkait
Update Kondisi David Ozora, Makin Membaik Pesat di Hari Ke-25 Perawatan, Mulai Bisa Respon Hal Ini
Makin PANAS! Dituduh Jadi Dalang Pembisik di Kasus Penganiayaan DO, Mantan Pacar Mario Dandy Gugat Balik
Bikin Elus Dada! Kelakuan Minus Oknum Nakes Puskesmas Lambunu 2 Viral Bikin BPJS Auto Trending
Ngaku-ngaku Jadi Anak Sulung di Keluarga Raffi Nagita, Influencer Fadil Jaidi Dihujani Ledekan Warganet