Karma! Kejaksaan Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati! Berikut Pertimbangan dan Fakta Sebenarnya?

- Minggu, 19 Maret 2023 | 02:43 WIB
Karma! Kejaksaan Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati! Berikut Pertimbangan dan Fakta Sebenarnya? (YouTube @wartainformasi)
Karma! Kejaksaan Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati! Berikut Pertimbangan dan Fakta Sebenarnya? (YouTube @wartainformasi)

AYOJAKARTA – Pihak Kejaksaan tuntut Mario Dandy hukuman mati, buntut dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora.

Tuntutan hukuman mati pihak kejaksaan terhadap Mario Dandy sudah final, tak bisa ditawar. Mario Dandy anak Rafael Alun kena karma kelakuannya.

Pihak Kejaksaan menegaskan tuntutan mati bagi Mario Dandy didasari banyak pertimbangan sangat matang. Bagaimana fakta sebenarnya?

Baca Juga: Licik! Mario Dandy Terbukti Suap Kajati DKI Jakarta! Begini Kejadian dan Faktanya!

Pihak Kejaksaan berbalik arah menuntut mati Mario Dandy, pelaku penganiayaan berat terhadap korban David Ozora lebih dari dua pekan lalu.

Semula Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani sempat bikin heboh setelah menawarkan ajakan Damai (restorative justice) terhadap ayah David Ozora.

Sebenarnya, kata Reda, ajakan Damai itu bukan untuk Mario Dandy tapi pada pacar yang berinisial AG yang masih bau kencur.

Baca Juga: Tega! Disuap Mario Dandy, Kajati DKI Jakarta Ajak Damai Ayah David Ozora? Simak Kejadian dan Fakta Sebenarnya!

Tapi inisiatif Reda Manthovani tersebut terlanjut disambut riuh-rendah oleh publik. Terlebih oleh pihak keluarga David Ozora sendiri.

Tetapi usulan tawaran Damai bagi ayah David Ozor dari Kajati DKI Jakarta tersebut, belakangan dibatalkan. Opsi restorative justice dicabut.  

Pihak Kejaksaan kini berbalik arah, menuntut hukuman mati pada Mario Dandy. Kabar ini dilansir video di YouTube Warta Informasi, Sabtu (18/03).

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Capres 2024 Dari PDIP, Siapakah Calon Presiden Indonesia Tersebut? Berikut Faktanya!

Video berdurasi 5 menit 55 detik itu berjudul, “Batal Damai II Kejaksaan tuntut Mario Dandy JPU Pidana Berat.”

Sementara pada bagian sampul depannya tertulis narasi, “Ralat Keputusan Kejati Tuntut Mario Hikuman mati?

Benarkah materi video tersebut? Apakah informasinya sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya? Bukan Hoax?

Halaman:

Editor: Yafi Ralesa

Sumber: YouTube @wartainformasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X