Karma! Kejaksaan Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati! Berikut Pertimbangan dan Fakta Sebenarnya?

- Minggu, 19 Maret 2023 | 02:43 WIB
Karma! Kejaksaan Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati! Berikut Pertimbangan dan Fakta Sebenarnya? (YouTube @wartainformasi)
Karma! Kejaksaan Tuntut Mario Dandy Hukuman Mati! Berikut Pertimbangan dan Fakta Sebenarnya? (YouTube @wartainformasi)

Baca Juga: Cara Terbaru Cek Status Pengajuan KUR BRI 2023! Cukup Dari Rumah, Pakai BRImo Saja!

Ayojakarta menganalisa materi yang disajikan video tersebut untuk mencari kebenarannya sejak awal sampai detik terakhir.

Diperoleh informasi bahwa Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani dengan tegas mengatakan bahwa perbuatan Mario Dandy termasuk penganiayaan berat.

Ancaman hukumannya juga sangat berat. Sebagai pelaku utama, Mario Dandy tak berhak mendapat kesempatan jalan damai (restorative justice).

Baca Juga: Aturan Baru Bunga KUR BRI 2023 Sudah Berlaku! Simak Sebelum Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023!

Tetapi di sepanjang video tersebut Reda Manthovani tidak mengatakan bahwa Mario Dandy dituntut hukuman mati.

Dengan demikian bisa dipastikan video dimaksud termasuk kategori clickbait yang menyesatkan. Informasinya tidak sesuai fakta, hoax…

Halaman:

Editor: Yafi Ralesa

Sumber: YouTube @wartainformasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X