Baca Juga: Cara Terbaru Cek Status Pengajuan KUR BRI 2023! Cukup Dari Rumah, Pakai BRImo Saja!
Ayojakarta menganalisa materi yang disajikan video tersebut untuk mencari kebenarannya sejak awal sampai detik terakhir.
Diperoleh informasi bahwa Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani dengan tegas mengatakan bahwa perbuatan Mario Dandy termasuk penganiayaan berat.
Ancaman hukumannya juga sangat berat. Sebagai pelaku utama, Mario Dandy tak berhak mendapat kesempatan jalan damai (restorative justice).
Baca Juga: Aturan Baru Bunga KUR BRI 2023 Sudah Berlaku! Simak Sebelum Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023!
Tetapi di sepanjang video tersebut Reda Manthovani tidak mengatakan bahwa Mario Dandy dituntut hukuman mati.
Dengan demikian bisa dipastikan video dimaksud termasuk kategori clickbait yang menyesatkan. Informasinya tidak sesuai fakta, hoax…
Artikel Terkait
Menjijikan! Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nekat Melampiaskan Hasrat Biologisnya di Penjara! Simak Faktanya!
Chat Menjijikan Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar! Penasaran Isi Selangkapnya? Berikut Fakta Sebenarnya!
Presiden Jokowi Tunjuk Capres 2024 Dari PDIP, Siapakah Calon Presiden Indonesia Tersebut? Berikut Faktanya!
Tega! Disuap Mario Dandy, Kajati DKI Jakarta Ajak Damai Ayah David Ozora? Simak Kejadian dan Fakta Sebenarnya!
Licik! Mario Dandy Terbukti Suap Kajati DKI Jakarta! Begini Kejadian dan Faktanya!