AYOJAKARTA.COM - Lembaga Kementerian Keuangan RI saat ini sedang jadi sorotan publik.
Kemenkeu jadi sorotan usai mencuatnya kasus harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.
Tak hanya itu, Kemenkeu makin jadi sorotan setelah munculnya isu soal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.
Baca Juga: Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T, DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD, dan Ivan Yustiavandana
Atas hal itulah, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tak luput jadi perhatian publik saat ini.
Bahkan baru saja pihak Komisi III DPR sudah menjadwalkan pemanggilan Sri Mulyani beserta Mahfud MD dan juga Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk membahas soal aliran dana mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun tersebut.
Di tengah hebohnya persoalan internal di lembaga Kementerian Keuangan tersebut, beredar kabar bahwa Sri Mulyani justru memilih kabur ke luar negeri.
Aksi nekatnya tersebut ia lakukan lantaran tak ingin dipenjara oleh pihak KPK karena tersangkut dalam kasus transkasi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dikutip AyoJakarta.com kabar soal kaburnya Sri Mulyani ke luar negeri tersebut diunggah oleh kanal Youtube SARJANA MUDA pada Kamis (23/3/2023).
Video yang diunggah oleh akun Youtube tersebut diberi judul seperti berikut.
“BREAKING NEWS – JADI BURONAN KPK !! SRI MULYANI KABUR KE LUAR NEGERI TAKUT DI PENJARA”
Artikel Terkait
TERSANGKA! Ganjar Pranowo Gagal Nyapres, Terima Uang Siluman Rp1 Triliun Dari Sri Mulyani! Benarkah Faktanya?
Masalah Lagi? Sri Mulyani Blak-blakan Ungkap Ada Transaksi Rp74 Triliun yang Libatkan Aparat Penegak Hukum
Bongkar Soal Transaksi Janggal, Sri Mulyani Ungkap 1 Surat PPATK Bernilai Rp 189 Triliun saat Covid
Duh! DPR Temukan Ada Kaitan Penegak Hukum dalam Klarifikasi Sri Mulyani Soal Dana Mencurigakan Kemenkeu
Tak Tinggal Diam! Sri Mulyani Ungkap 2 Sosok yang Terciduk Punya Transaksi Janggal 300 Triliun, Sentil PT BSI?