AYOJAKARTA – Eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat ternyata. Hari ini terakhir kalinya terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J ini bisa bernapas?
Hari ini jadi kesempatan terakhir bagi Ferdy Sambo menghirup udara. Sebabnya terpidana kasus pembunuhan Brigadir J ini segera dieksekusi mati.
Jadwal eksekusi mati Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J dipercepat rupanya. Kesempatannya bernapas tinggal hari ini. Begini faktanya!
Ferdy Sambo harus menghadapi kematian lebih cepat seperti yang dialami oleh Brigadir J yang tewas akibat permufakatan jahatnya.
Mantan jenderal polisi itu akan berhadapan dengan para polisi anggota regu petembak jitu yang akan mengambil nyawanya.
Dan hari ini tampaknya merupakan kesempatan terakhir bagi Ferdy Sambo untuk bernapas, menghirup udara segar. Jadwal eksekusinya memang dimajukan.
Sebelum bulan Ramadhan ini, Ferdy Sambo memang sudah divonis mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Segera setelahnya suami Putri Candrawati ini berusaha menunda kematiannya. Misalnya ia melakukan proses banding atas vonis mati tersebut.
Tetapi pelaksanaan eksekusi mati Ferdy Sambo itu ternyata dipercepat, tidak sesuai yang dijadwalkan. Kematian Ferdy Sambo disegerakan.
Kabar tersebut dilansir sebuah video singkat berdurasi 8 menit 2 detik yang ditayangkan di saluran YouTube Kanal Berita.
Video pendek dimaksud berjudul, “Hari Terahir Bagi Ferdi Sambo // Eksekus Dipercepat Dari Yang Ditentukan.”
Pada sampulnya juga tertulis keterangan tambahan, “Hari Terahir Bagi Sambo, Eksekusi Sambo Dipercepat Dari Tanggal Yang Ditentukan.”
Artikel Terkait
Buka Sesi Tanya Jawab di Instagram, Trisha Eungelica Anak Sulung Ferdy Sambo Sebut Temannya Seperti Ini!
Susul Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Divonis Mati oleh Hakim, Benarkah? Cek Kebenarannya
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Malam Ini, Tidak Ditembak Tapi Digantung Sampai Mati! Ini Kronologinya!
Meski Terlihat Tegar usai Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Blak-blakan Akui Sempat Ingin Bunuh Diri?
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Meninggal Serangan Jantung, Putri Candrawathi dan Kapolri Menangis Histeris, Benarkah?