AYOJAKARTA.COM - Kabar Gembira untuk para tenaga kesehatan atau (Nakes), Badan Kepegawaian Negara telah membuka PPPK 2022 di mana Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengalokasikan kebutuhan jabatan fungsional kesehatan sejumlah 5.322 (lima ribu tiga ratus dua puluh dua) tenaga kesehatan.
Menariknya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuka formasi untuk tenaga kesehatan bekerja sebagai PPPK 2022.
Dikutip ayojakarta.com dari sscasn.bkn.go.id dan kkp.go.id pada Kamis 17 November 2022, berikut jadwal dan formasi yang dibutuhkan untuk PPPK 2022 tenaga kesehatan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Lama menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) yang akan terjadi selama 5 (lima) tahun.
Baca Juga: Jawaban dari Demo Buruh, Menaker Umumkan UMK-UMP 2023 Akan Naik Lebih Tinggi dari 2022
Sementara itu, berikut jadwal seleksi calon PPPK 2022 tenaga kesehatan:
Pengumuman seleksi 3-17 November 2022.
Pendaftaran Seleksi 3-18 November 2022.
Pengumuman hasil seleksi administrasi 19-20 November 2022.
Masa sanggah administrasi 20-22 November 2022.
Jawab sanggah administrasi 20-23 November 2022.
Pengumuman pasca sanggah administrasi 24 November 2022.
Baca Juga: Selamat! Kemnaker Putuskan UMP 2023 Naik, Ini Daftar Nominalnya
Artikel Terkait
Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 di Sini Ya, Mulai Hari dan Besok
Anti Gagal dan Super Aman! Ini Dia 5 Distributor Resmi Materai Online Untuk Syarat PPPK 2022 dan CPNS 2023
Salah Input Data PPPK Guru 2022? Tenang, Begini Cara Ganti Data Administrasinya
Ini Arti Kode P1, P2, P3 dalam Proses Pendaftaran PPPK Guru 2022
592 Formasi Dibuka pada Seleksi ASN Kejaksaan RI, Ini Tips dan Trik agar Lolos Seleksi Menurut Ahlinya!