Tahun 2045 Ditargetkan Zero Backlog Perumahan

- Jumat, 25 November 2022 | 17:46 WIB
Tahun 2045 Ditargetkan Zero Backlog Perumahan (Istimewa)
Tahun 2045 Ditargetkan Zero Backlog Perumahan (Istimewa)

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, inflasi perumahan yang terus naik dan kebijakan UMP 2023 yang ditetapkan max 10%, dikhawatirkan dapat mendorong kenaikan inflasi lebih tinggi.

Baca Juga: RUPSLB Bank BTN Menyetujui Penerbitan Saham Baru Melalui HMETD

Hal ini membuat pemerintah harus membuat strategi perumahan dengan mencari titik keseimbangan antara sisi pasokan dan permintaan melalui pengendalian harga jual dan besaran bantuan pembiayaan perumahan.

“Tren inflasi dan suku bunga yang terus terus naik, menjadikan strategi pemerintah dalam mendorong demand side dan supply side menjadi salah satu kunci utama pertumbuhan sektor poperti,” papar Herry.

Menurut Herry, untuk menjawab tantangan industri perumahan tahun 2023, pemerintah bersama stakeholder ekosistem terkait akan melakukan optimalisasi dalam mendongkrak kapasitas pembiayaan perumahan.

Baca Juga: BTN Properti Expo Tawarkan KPR Mulai 2,47% di 6 Kota

Dari sisi pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR akan melakukan perencanaan program dan anggaran pembiayaan perumahan, melakukan mitigasi risiko terhadap isu kualitas bangunan dan ketepatan sasaran, penyiapan program pembiayaan perumahan bagi MBR sektor formal dan informal dan menciptakan ekosistem pembiayaan perumahan yang kondusif.

Sedangkan dari BP Tapera, pemerintah mengharapkan optimalisasi penyaluran FLPP, optimalisasi skema pembiayaan perumahan bagi MBR sektor formal dan informal, meningkatkan kerja sama dengan lembaga Bank Penyalur untuk memperluas layanan serta efisiensi pengelolaan dana Tapera dan dana FLPP.

Sementara dari Bank Pelaksana seperti BTN">Bank BTN, pemerintah berharap meningkatkan partisipasi dalam program pembiayaan pemerintah kepada MBR, meningkatkan pelayanan dan efisiensi pembiayaan perumahan kepada MBR dan non MBR dan menerbitkan pembiayaan perumahan yang terjangkau.***

Halaman:

Editor: Desi Kris

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X