AYOJAKARTA.COM - Perhatian publik saat ini masih dipusatkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, minggu ini untuk keenam kalinya para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR menjalani sidang.
Banyak sekali fakta-fakta yang mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Salah satunya yaitu rekening yang dimiliki oleh almarhum Brigadir J.
Diisukan bahwa Brigadir J diduga punya dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat yang masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun.
Isi rekening Brigadir J yang mencapai Rp100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.
Namun rekening Brigadir J yang berisi uang Rp 100 juta itu kini disebut telah diblokir oleh PPATK.
Artikel Terkait
Playing Victim! Begini Cerita Ferdy Sambo pada Ridwan Soplanit Soal Peristiwa Tewasnya Brigadir J
Terbongkar! Ferdy Sambo Tak Mau Berita Tewasnya Brigadir J Terekspos, Ternyata Ini Alasannya
Mengejutkan! Fakta Baru Terungkap, di Surat PPATK Sebut Ada Dana 100 Triliun Dalam Rekening Aktif Brigadir J
CEK FAKTA: Brigadir J Memberikan Pesan Terakhirnya kepada Sopir Ambulans di Tengah Perjalanan ke Rumah Sakit
Kamaruddin Simanjuntak Kupas Habis Kejanggalan Luka Brigadir J : Ada 3 Organ Tubuh yang Hilang!