Resmi! 23 Provinsi Sudah Umumkan Kenaikan UMP 2023, Cek Daerahmu di Sini

- Senin, 28 November 2022 | 18:36 WIB
Resmi! 23 Provinsi Sudah Umumkan Kenaikan UMP 2023, Cek Daerahmu di Sini
Resmi! 23 Provinsi Sudah Umumkan Kenaikan UMP 2023, Cek Daerahmu di Sini

6. Jambi: Rp2.649.034 naik 9,04 persen menjadi Rp2.888.506

7. Lampung: Rp2.440.486 naik 7,9 persen menjadi Rp2.633.284

8. Banten: Rp2.501.203 naik 6,4 persen menjadi Rp2.661.279

9. DKI Jakarta: Rp4.573.845 naik 5,6 persen menjadi Rp4.829.980

10. Jawa Barat: Rp1.841.487 naik 7,88 persen menjadi Rp1.986.596

Baca Juga: Tok! UMP DKI 2023 Resmi Naik 5,6 Persen, Kini jadi Rp 4,9 Juta

11. Jawa Tengah: Rp1.813.011 naik 8,01 persen menjadi 1.958.233

14. Bali: Rp2.516.971 naik 7,81 persen menjadi Rp2.713.546

15. Nusa Tenggara Barat: Rp2.207.212 naik 7,44 persen menjadi Rp2.371.428

16. Kalimantan Selatan: Rp2.906.473 naik 8,38 persen menjadi Rp3.150.035

17. Kalimantan Timur: Rp3.014.497 naik 6,20 persen menjadi Rp3.201.395

18. Kalimantan Utara: Rp3.310.723 naik 7,79 persen menjadi Rp3.568.628

19. Sulawesi Barat: Rp2.678.863 naik 7,20 persen menjadi Rp2.871.741

20. Sulawesi Utara: Rp3.310.723 naik 5,24 persen menjadi Rp3.484.204

Baca Juga: Bakal Diumumkan Hari Ini? Cek Dulu Yuk Daftar Kenaikan UMP 2023 Semua Provinsi di Indonesia Akan Jadi Berapa

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: AyoSurabaya.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X