AYOJAKARTA.COM--Sebuah fakta mengejutkan terungkap pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu perihal aliran dana dengan besaran 200 juta rupiah dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR.
Pasalnya, transaksi tersebut terjadi pada tanggal 11 Juli 2022, setelah kematian Brigadir J akibat kejadian tembak menembak di kediaman Ferdy Sambo.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan besar di kepala sebagian besar orang, termasuk dari pihak kuasa hukum Brigadir J itu sendiri.
Baca Juga: Babak Baru Soal Uang di Rekening Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Bantah Milik Ferdy Sambo
Sementara itu, Ferdy Sambo sempat mengaku bahwa uang tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Uang tersebut ditransfer menuju rekening Bripka RR untuk dikelola lebih lanjut karena Brigadir J sudah meninggal.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Brigadir J menaruh curiga terhadap uang yang nominalnya sangat besar tersebut.
Martin Lukas Simanjuntak merasa ada kejanggalan yang terjadi tentang bagaimana seorang Ferdy Sambo bisa memiliki uang 200 juta untuk kebutuhan bulanannya pada setiap rumahnya.
Artikel Terkait
UMP 2023 Naik, Berapa Gaji di Provinsi DIY? Cek Besaran Nominalnya di Sini!
Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit, TMII dan Kawasan Ancol Cocok untuk Liburan Keluarga di Akhir Tahun
Ridwan Kamil Unggah Foto Berambut Putih Setelah Jokowi Kode Soal Pemimpin, Bikin Warganet Salfok
Sayangkan 2 ART Ferdy Sambo Tak Kunjung Hadiri Persidangan, Ronny Talapessy: Ungkap Soal Rumah Sangguling
Sebut Kuasa Hukum Berusaha Buktikan Bharada E Tak Bersalah, Pakar Psikologi: Sekrup Kecil dalam Desain Kejahat
Info Loker Terbaru 2022 Area Jakarta Timur untuk Posisi Staff Packing, Lulusan SMA-SMK Bisa Daftar di Sini
Bagaimana Nasab Anak yang Lahir di Luar Pernikahan Sah? Gus Baha Murid Mbah Moen Bilang Begini
Terpopuler! Ayah Brigadir J Akui Yosua Kirim Uang Bulanan, Namun Bukan Untuk Orangtuanya Melainkan Sosok Ini!
Terpopuler! Jakarta dalam Bahaya: Aktivitas Sesar Cimandiri, Sesar Baribis dan Gempa Bumi Megathrust 8,9 SR