AYOJAKARTA.COM -- Rifaizal Samual merupakan saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 29 November 2022.
Rifaizal menemukan sejumlah kejanggalan dari peristiwa baku tembak menembak tersebut yang di skenario oleh Ferdy Sambo.
"Ada beberapa yang mungkin pada saat itu, menjadi kejanggalan bagi kami penyidik," kata saksi Rifaizal dalam persidangan yang ditayangkan di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 29 November 2022.
Baca Juga: Waduh! Heboh Brigadir J Habiskan Rp15 Juta Semalam? Samuel Hutabarat Buka Suara
Kemudian hakim bertanya kembali tentang kejanggalan yang ditemukan dalam kasus Yosua.
"Apa yang menjadi kejanggalan yang saudara temukan?, " tanya hakim pada saksi Rifaizal.
Selanjutnya, Rifaizal mengaku ada beberapa kejanggalan yang terjadi dalam kasus kematian Yosua.
Kejanggalan pertama menurutnya adalah tidak ditemukan ponsel milik Brigadir J. Dia juga mengaku sudah memeriksa saku dan sekitar jasad Brigadir J.
Artikel Terkait
Terkuak Perintah Ferdy Sambo Kepada Arif Rachman Usai Tembak Brigadir J, Minta Musnahkan Ini!
Jumlah Peluru Pembunuhan Brigadir J Ada 12, Ronny Talapessy Berharap Bisa Segera Terungkap
Fakta Bharada E Minta Maaf Kepada Komandannya, Beri Keterangan Bohong Soal Pembunuhan Brigadir J Sejak Awal
Viral Video Rekaman CCTV Duren Tiga Saat Pistol Ferdy Sambo Terjatuh Jelang Eksekusi Brigadir J
Viral Rekaman CCTV Jelang Eksekusi, Brigadir J Ternyata Lakukan Hal Ini, Warganet: Yosua Sudah Punya Firasat