4. Ijazah terakhir serta Serdik/STR yang di scan dengan format PDF dan ukuran maksimal 800 kb.
5. Scan KTP dengan format JPEG/JPG maksimal berukuran 200 kb.
6. Transkip Nilai dengan format PDF, maksimal berukuran 500 kb.
7. Berkas atau dokumen pendukung lainnya, dengan format PDF dan berukuran maksimal 800 kb.
Baca Juga: Bocoran Formasi dan Sistem Baru CPNS 2023! Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Sehingga bagi para tenaga honorer yang berminat mengikuti seleksi, dapat mempersiapkan dokumen tersebut dari jauh-jauh hari.
Kemudian terkait kriteria dan masa kerja tenaga honorer agar bisa langsung diangkat menjadi PNS, diantaranya:
1. Berusia maksimal 46 tahun.
2. Memenuhi kriteria masa kerja sebagai berikut:
a. Bekerja dengan masa kerja selama 20 tahun secara terus menerus.
b. Memiliki masa kerja 10 sampai dengan kurang 20 tahun secara terus menerus.
c. Memiliki masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus menerus.
3. Bagi honorer, yang berusia paling tinggi 35 tahun dan bekerja selama 1 sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus.
Kriteria masa kerja dan umur tersebut berdasarkan dengan PP RI No 48 Tahun 2005, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Artikel Terkait
Jakarta Harus Waspada! Ancaman Gempa Bumi Megathrust 8,9 SR hingga Tsunami 34 Meter, Begini Penjelasannya
Penyesalan Mendalam Bharada E, Ungkap Skenario Ferdy Sambo hingga Sampaikan Permintaan Maaf pada Komandan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf Kepada Para Juniornya, Sebut Adik-Adiknya Tak Bersalah
Bharada E Menyesal, Ungkap Skenario Ferdy Sambo: Sejak Awal ...
Perempuan Penerobos Area Steril Sidang Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Ini Dia Profil dan Akun Sosmednya!
Haha! Kaesang Pangarep Dipaksa Endorse Produk Kecantikan Sang Kakak, Warganet: Mbak Ayang Kapok !
Saksi Ini Ungkap Ferdy Sambo Suruh Anak Buah Serahkan Rp150 Juta ke Pihak Keluarga Brigadir J, Apa Maksudnya?
Viral Batal Nikah , Calon Pengantin Perempuan Bakar Undangan, Pihak Pria Singgung Mahar Sertifikat Rumah
Cara Mendapat Bantuan Rumah untuk Korban Gempa Cianjur, Cukup Lewat Aplikasi Ini!
Bikin Heboh di Persidangan, Ini Klarifikasi Wanita yang Mengaku Penggemar Ferdy Sambo, Warganet : Agak Laen!