Sehingga, anggota polisi lainnya yang dianggap terlibat harus dijatuhi hukuman berupa sanksi mutasi dan demosi dari Komisi Kode Etik Profesi Polri. Di mana hal tersebut akan menghambat karirnya sebagai seorang aparat penegak hukum di kepolisian.
"Saya sudah sampaikan ini di depan Komisi Kode Etik Yang Mulia, mereka tidak salah. Mereka hanya secara fisik dan psikologis pasti akan tertekan dalam proses penyampaiannya," kata dia.
"Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan tapi mereka tetap dijatuhi proses mutasi dan demosi. Seingat saya setiap kali berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya. Saya pasti akan merasa bersalah," tambahnya.***
Artikel Terkait
Penyesalan Mendalam Bharada E, Ungkap Skenario Ferdy Sambo hingga Sampaikan Permintaan Maaf pada Komandan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf Kepada Para Juniornya, Sebut Adik-Adiknya Tak Bersalah
Bharada E Menyesal, Ungkap Skenario Ferdy Sambo: Sejak Awal ...
Perempuan Penerobos Area Steril Sidang Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Ini Dia Profil dan Akun Sosmednya!
Saksi Ini Ungkap Ferdy Sambo Suruh Anak Buah Serahkan Rp150 Juta ke Pihak Keluarga Brigadir J, Apa Maksudnya?