2. Jambi
Kenaikan UMP di Jambi sebesar 9,04 persen.
Kenaikan ini merupakan salah satu yang tertinggi dibanding provinsi lainnya.
Dengan kenaikan tersebut, UMP Jambi yang sebelumnya Rp2.699.000 bertambah Rp244.000 menjadi Rp2.943.000.
Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan kenaikan UMP pada 2023 sebesar Rp3.181.013 atau meningkat sebesar 8,8 persen dari tahun sebelumnya.
4. Riau
Provinsi Riau mengumumkan kenaikan UMP pada 2023 sebesar 8,61 persen.
UMP sebelumnya diketahui sebesar Rp2.938.564 naik menjadi Rp3.191.662,-.
Pemprov Kalsel mengumumkan kenaikan UMP hingga 8,38 persen dari besaran semula yaitu Rp 2.906.473 menjadi Rp3.149.977 pada 2023.***
Artikel Terkait
Tok!! Pemerintah Tetapkan UMP 2023 Naik, Berikut Daftar Kenaikan Masing-masing Provinsi, Cek Daerahmu di Sini
UMP 2023 Jawa Tengah Menjadi yang Terendah, Begini Dampak Kerugiannya
Wah! Resmi Naik 6,4 Persen, Akan Jadi Segini Jumlah UMP 2023 Wilayah Banten
Sah! Menaker Resmi Naikkan UMP 2023, Cek Berapa Upah Minimum Provinsimu Disini, Jawa Tengah Paling Kecil
Sah! UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen, Berikut UMK Karawang 2023 dan 26 Kabupaten/Kota Lainnya