Derita Pangkat Rendah, Bharada E sampai Rela Jungkir Balik Apabila Diperintah Atasan

- Rabu, 30 November 2022 | 18:32 WIB
 Bharada E atau Richard Eliezer mengungkapkan penderitaannya menjadi seorang polisi berpangkat rendah. (Dok. PMJ News)
Bharada E atau Richard Eliezer mengungkapkan penderitaannya menjadi seorang polisi berpangkat rendah. (Dok. PMJ News)

Baca Juga: Richard Eliezer Ungkap Bukti Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Kian Dekat dengan Jerat Pasal 340

Menjawab pertanyaan tersebut, Richard Eliezer kemudian menjelaskan tentang alasannya tidak mau menolak perintah dari Ferdy Sambo.

Salah satu alasan kuat yang mendasari tindakannya adalah perihal pangkat antara dirinya dengan FS.

Ia kemudian menjelaskan betapa menderita dirinya sebagai seorang yang memiliki pangkat terendah di kepolisian.

“Izin yang mulia. Ini jenderal bintang 2 yang mulia, menjabat sebagai Kadiv Propam yang mulia. Posisi saya saat itu, pangkat saya sampai sekarang ini, saya Bharada yang mulia,” tutur Bharada E.

pangkat terendah, tamtama, seorang tamtama yang mulia,” tambahnya.

Bharada E kemudian menjelaskan bahwa pengaruh pangkat ini membuatnya sama sekali tidak bisa menolak perintah dari Ferdy Sambo.

Bahkan, Richard mengatakan bahwa antara dia dan Ferdy Sambo bisa diumpamakan seperti langit dan bumi.

Baca Juga: Mengejutkan! Pengacara Richard Eliezer Ungkap Bukti Berikut Ini, Ferdy Sambo Makin Terpojok

“Dari kepangkatan itu saja sudah terlihat. Rentang kepangkatan itu antara langit dan bumi yang mulia,” kata Bharada E.

“Jangankan jenderal dari jenderal yang mulia. Sesama Bharada saya sama tamtama ini, dia beda satu pangkat sama saya, apa yang dia suruh saya lakukan,” tambahnya.

Bahkan, Bharada E mengatakan bahwa dirinya rela untuk jungkir balik apabila disuruh oleh atasannya.

“Sampai dia mau suruh saya jungkir, saya jungkir yang mulia. Saya tidak berani menolak,” tutur Richard Eliezer.

“Sama-sama tamtama (patuh), apalagi seorang jenderal yang mulia,” tambahnya.

Mendengar penjelasan tersebut, hakim kemudian mengatakan kepada Richard bahwa perintah yang melawan hukum harusnya bisa ditolak.

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: YouTube KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X