6 Fakta Pembunuhan Keluarga dengan Racun Sianida di Magelang, Sungguh Menyayat Hati!

- Rabu, 30 November 2022 | 19:17 WIB
Ilustrasi, fakta mulai terungkap dalan kejadian pembunuhan satu keluarga menggunakan racun sianida yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. (Pixabay)
Ilustrasi, fakta mulai terungkap dalan kejadian pembunuhan satu keluarga menggunakan racun sianida yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. (Pixabay)

Hal ini terungkap berdasarkan dari pengakuan pelaku sendiri, yang menyatakan bahwa dirinya meracuni keluarganya dengan cairan terlarang yang dibeli secara daring.

Pada awalnya, DDS diketahui berstatus sebagai saksi dalam kejadian pembunuhan tersebut, hingga ia mengakui atas perbuatannya sendiri.

DDS diketahui membunuh keluarganya dengan memasukan racun ke minuman teh hangat dan es kopi yang kemudian dikonsumsi keluarganya.

Baca Juga: Kasus Kopi Jessica Kembali Terulang, Terungkap Inilah Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang

3. Diduga Dibunuh dengan Arsenik atau Sianida

Polisi membuat dugaan bahwa satu keluarga tersebut dibunuh dengan menggunakan racun arsenik atau sianida.

Dugaan ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan forensik yang menemukan bahwa ada tanda-tanda kerusakan organ dalam dari para korban.

Bahkan, disebutkan bahwa kadar racun yang masuk ke dalam tubuh korban sangatlah tinggi dan sangat mematikan.

"Tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru-paru, dan otak. Merah seperti terbakar. Karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan. Kadarnya sangat tinggi," jelasnya.

Baca Juga: Satu Keluarga Di Magelang Ditemukan Tewas, Diduga Diracun Melalui Minuman

4. Kesedihan Saudara Korban

Kakak ipar Abas, Agus Kustiardo mengatakan bahwa insiden ini membuat hatinya menjadi hancur.

Apalagi dengan fakta yang mengatakan bahwa pembunuh dari satu keluarga tersebut adalah anak kedua dari almarhum, yaitu keponakannya sendiri.

Awalnya, Agus mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui DDS ikut dibawa ke kantor polisi usai olah TKP.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa pihak keluarga sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polresta Magelang dan berharap proses hukum bisa berjalan sesuai undang-undang.

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X