Pecat! Tegas Jenderal Andika Terkait Kasus Pemerkosaan Komandan Paspampres Terhadap Prajurit Kostrad Wanita

- Jumat, 2 Desember 2022 | 17:05 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa perbuatan Mayor Infanteri BF yang memperkosa prajurit kostrad langgar KHUP. (YouTube.com/TNI AD)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa perbuatan Mayor Infanteri BF yang memperkosa prajurit kostrad langgar KHUP. (YouTube.com/TNI AD)

Sebelumnya Mayor Infanteri BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Namun sekarang penanganan kasus ini akan diambil alih oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sebab, tersangka yang bertugas sebagai personel Paspampres berada di bawah kewenangan Mabes TNI.***

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X