Ada Fakta Baru Dalam Upaya Matikan Paksa CCTV di Rumah Ferdy Sambo soal Kasus Kematian Brigadir J, Apa Itu?

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 06:07 WIB
Ilustrasi:  Ada Fakta Baru Dalam Upaya Matikan Paksa CCTV di Rumah Ferdy Sambo soal Kasus Kematian Brigadir J, Apa Itu? (Pexels.com)
Ilustrasi: Ada Fakta Baru Dalam Upaya Matikan Paksa CCTV di Rumah Ferdy Sambo soal Kasus Kematian Brigadir J, Apa Itu? (Pexels.com)

AYOJAKARTA.COM - Pada sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, untuk pemeriksaan saksi terdakwa obstruction of justice, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Hery Priyanto, Kamis 1 Desember 2022.

Diketahui, Hery Priyanto merupakan ahli digital forensik dari pusat laboratorium dan forensik. Ia menyebutkan bahwa DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo dipaksa dimatikan sebanyak 26 kali.

Dari hasil pemeriksaan DVR CCTV ditemukan adanya peringatan bahwa media penyimpanan berupa hardisk tidak terbaca pada DVR tersebut. 

Baca Juga: Sengaja Dirusak untuk Hilangkan Barang Bukti! 26 Kali DVR CCTV Rumah Ferdy Sambo Dimatikan Paksa

Kemudian, ia menganalisis ada lock file pada 8-13 Juli 2022. Dari analisis tersebut, ditemukan adanya kegiatan abnormal shut down atau mematikan DVR secara paksa dengan total 26 kali untuk menghilangkan bukti secara sengaja.

Selain itu dalam rinciannya, ada satu kali pada 8 Juli 2022, satu kali pada 10 Juli 2022, tujuh kali pada 12 Juli 2022, dan 17 kali pada 13 Juli 2022.

Namun, belum dapat dipastikan kegiatan abnormal shut down itu dilakukan secara sengaja atau tidak disengaja seperti mati listrik.

Baca Juga: JPU Tanyakan Efek DVR CCTV yang Dimatikan Paksa hingga Puluhan Kali Usai Brigadir J Tak Bernyawa: Hilang?

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews pada Sabtu (3/12/2022). Dalam persidangan Hery mengaku bahwa ia bertugas untuk memeriksa sejumlah barang bukti di kasus tersebut.

Dari mulai hard disk hingga digital video recorder (DVR) CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang didapatkan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Ketika kita menemukan log file abnormal shut down maka ada upaya mematikan secara paksa atau tidak prosedural bisa mati lampu atau dicabut paksa,” kata saksi Hery.

Baca Juga: Bikin Geram! Kesaksian ART Ferdy Sambo Berbeda dengan Bukti CCTV di Duren Tiga, Hakim : Kodir, Kodir

Sementara itu ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bisa berdampak pada sistem penyimpanan DVR, termasuk kerusakan dan hilangnya file di dalamnya.

"Efeknya pengaruh tersebut bisa berpengaruh kepada sistem penyimpanan yang ada di DVR tersebut,"katanya

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: Youtube metrotvnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X