Patsus adalah penahanan khusus, sanksi yang diberikan berupa penahan anggota Polri dalam penempatan khusus.
Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.
Kombes Susanto mengungkapkan perasaannya sambil menangis ketika hakim menanyakan dalam persidangan.
Baca Juga: Amelia Karyawan Alfamart yang Viral Semringah Ketemu Founder Djoko Susanto
“Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Keluarga kami malu, kami paranoid nonton TV, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karir,” ucap Susanto.
Susanto mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Ferdy Sambo dan menyampaikan dampak yang telah diperbuatnya dengan menangis di persidangan.
Ia mengaku mengalami paranoid setiap kali melihat berita tentang Brigadir J di tv ataupun membaca berita di media sosial.
Mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri ini telah mengabdi dan menjaga nama baiknya selama 30 tahun namun saat ini harus terseret kasus pembunuhan.
Baca Juga: Tinggalkan Persija, Heri Susanto Ucap Salam Perpisahan Mengharukan
“30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi terendah pengabdian saya,” tambahnya.
Sungguh ironi, Susanto yang merupakan Kabag Gakkum dan selama ini bertugas menegakkan hukum dengan cara memeriksa oknum polisi yang melanggar kode etik, justru sekarang diperiksa dan dijatuhi sanksi.
“Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami,” kata Susanto.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Trisha Eungelica Dinilai Malah Eksis di Medsos: Aji Mumpung Dia
Profil AKP Rita Yuliana: Si Cantik yang Disebut-sebut Selingkuhan Ferdy Sambo, Punya Segudang Prestasi
Kuat Maruf Akhirnya Ngaku Sering Bohong karena Perintah Ferdy Sambo, Simak Penjelasan Lengkap di Sini!
Terungkap! Inilah Perintah Ferdy Sambo kepada Agus Nurpatria Saat Brigadir Yosua Terbunuh
Martin Minta Elben Hadir dalam Sidang Ferdy Sambo untuk Ungkap Dugaan Pelakor