Biadab! Empat Kakek Perkosa Anak Kecil Hingga Hamil

- Jumat, 13 Januari 2023 | 23:12 WIB
Empat orang lansia warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (11/1/2023), ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun hingga hamil. ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Empat orang lansia warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (11/1/2023), ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun hingga hamil. ANTARA/HO-Polresta Banyumas

AYOJAKARTA.COM - Kembali berita pemerkosaan terhadap anak dibawah umur terjadi lagi. Kebiadaban ini terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.

Seorang gadis berusia 12 tahun diperkosa oleh empat orang kakek-kakek yang merupakan tetangga korban.

"Kami mengamankan empat terduga pelaku pada hari Rabu (11/1/2023), mereka merupakan tetangga korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, pada Jumat (13/1/2023) dikutip Ayojakarta.com dari Lambeturah.co.id.

Baca Juga: Biadab! Kepala Sekolah Cabuli Dua Siswa

Peristiwa itu diketahui setelah orang tua korban mencurigai anaknya yang tak kunjung menstruasi.

Hingga akhirnya korban mengakui bahwa ia telah dicabuli dan disetubuhi oleh W (70), J (50), SA (69), K (67) yang merupakan tetangga korban.

"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 minggu. Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi," lanjutnya.

Baca Juga: Viral! Banyak Pelajar di Ponorogo Hamil Diluar Nikah!

Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Editor: Scolastika Novena M. P. K.

Sumber: lambeturah.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X