Terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal walaupun terbukti merencanakan pembunuhan hanya dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.
Sedangkan terdakwa Richard Eliezer yang statusnya sebagai justice collaborator malah dituntut hukuman lebih berat yakni 12 tahun penjara.
Hal ini tentu saja membuat geger publik, karena publik merasa bahwa peran dari Richard Eliezer menguak fakta sehingga kasus yang menyeret Ferdy Sambo semakin terungkap.
Baca Juga: Yang Dibawa Mati Hanya Sholat! Ini Keutamaan Sholat menurut Ustadz Abdul Somad
Tetapi hal ini tentu saja menurut banyak pengamat sidang kurang diperhatikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sehingga banyak publik yang menyayangkan, pasalnya tuntutan jaksa tidak sesuai dengan harapan publik yang mengira Richard Eliezer akan dituntut lebih ringan dari terdakwa lain.***
Artikel Terkait
Denny Darko Buka Kartu soal Penembakan Brigadir J: Ferdy Sambo adalah Versi Lain Richard Eliezer
Anak Ferdy Sambo Ngaku Mau Pingsan Gara-gara RM BTS, Trisha Eungelica Jadi ARMY?
So Sweet, Putri Candrawathi Ceritakan Kisah Cintanya dengan Ferdy Sambo di Sidang Pledoi: Kami Dipertemukan...
Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Didatangi Jenderal Polisi yang Diduga Utusan Ferdy Sambo: Saya Ditawari...